BUTON UTARA, TELISIK.ID - Ketua Satgas sapu bersih pungutan liar atau (Saber Pungli) Buton Utara (Butur), Kompol La Umuri, tanggapi dugaan Pungli yang diduga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Butur.
La Umuri yang juga Wakapolres Butur ini mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan atas dugaan Pungli tersebut, untuk melaporkan ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti.
"Merasa dirugikan melaporkan ke kantor polisi untuk ditindak lanjuti," kata Kompol La Umuri saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (30/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat terjadi praktik Pungli di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) La Ode Harmawan mengungkapkan, dugaan Pungli di Satpol PP tersebut, diduga dengan memintai sejumlah uang kepada anggota magang di Satpol PP untuk mengamankan posisi magang mereka.
