Ketua Saber Pungli Butur Tanggapi Dugaan Kasus di Satpol PP, Merasa Dirugikan Melapor ke Kantor Polisi

Aris, telisik indonesia
Minggu, 30 Januari 2022
0 dilihat
Ketua Saber Pungli Butur Tanggapi Dugaan Kasus di Satpol PP, Merasa Dirugikan Melapor ke Kantor Polisi
Markas Komando Satpol PP dan Damkar Buton Utara. Foto: Aris/Telisik

" Wakapolres Butur ini mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan atas dugaan Pungli tersebut, untuk melaporkan ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Ketua Satgas sapu bersih pungutan liar atau (Saber Pungli) Buton Utara (Butur), Kompol La Umuri, tanggapi dugaan Pungli yang diduga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Butur.

La Umuri yang juga Wakapolres Butur ini mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan atas dugaan Pungli tersebut, untuk melaporkan ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti.

"Merasa dirugikan melaporkan ke kantor polisi untuk ditindak lanjuti," kata Kompol La Umuri saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (30/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, diduga kuat terjadi praktik Pungli di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) La Ode Harmawan mengungkapkan, dugaan Pungli di Satpol PP tersebut, diduga dengan memintai sejumlah uang kepada anggota magang di Satpol PP untuk mengamankan posisi magang mereka.

Hal tersebut dia ungkapkan, berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Satpol PP melalui WhatsApp messenger.

Dalam percakapan yang diduga memintai sejumlah uang terhadap anggota Satpol PP itu, dalam percakapan juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.

Atas dugaan praktik Pungli di lembaga penegak Perda itu, Mawan nama sapaan Ketua Lepidak Sultra ini meminta kepada Satgas Saber Pungli Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satgas Saber Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Satgas Saber Pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Satgas Saber Pungli Polres Butur untuk segera mengambil langkah-langkah.

"Dan kami sudah mengantongi dua alat bukti yang sah, yang pertama chattingan lewat WhatsApp, yang kedua bukti rekaman, bahwa ada salah satu oknum yang melakukan dugaan pungli di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara," bebernya kepada Telisik.id, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Sebuah Kost-Kostan di Kendari Hangus Terbakar, 2 Unit Motor Ludes

Selanjutnya, penggiat anti korupsi ini, meminta kepada bupati, secara khusus lagi Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, sebagai bidang pengawasan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur untuk mengevaluasi Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Butur bersama salah satu Kepala Bidang, yang di mana ada dugaan Pungli di Satpol PP Butur.

"Dan ketika hal ini tidak dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, ini akan menjadi budaya di 33 SKPD, hususnya lagi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara," tegasnya.

Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pelaporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Satuan Saber Pungli di Polda Sultra.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Butur, La Niguntu mengatakan, dia sudah sampaikan pada Kabidnya, seperti apa penyampaian Mawan tersebut.

"Kalau untuk diri saya itu fitnah," kata La Niguntu, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Saptu (29/1/2022).

Baca Juga: Bunga Pinjaman PEN Mulai Ditagih, Bupati Muna Minta Keringanan PT SMI

"Kalau ada yang merasa diminta atau seperti apa modelnya sampaikan sama saya. Supaya kita tahu siapa pelakunya. Supaya kita tindak," ujar La Niguntu.

Karena kata dia, di Pol PP bukan untuk berbisnis, mengiming-imingi seseorang untuk bisa masuk Satpol PP. La Niguntu menegaskan, dia mengharamkan jika ia meminta-minta kepada anggotanya.

"Dan saya sudah sampaikan secara umum di apel akbar, supaya kalau ada orang-orang yang oknum ini teman-teman yang apakah itu staf, apakah itu unsur pimpinan disampaikan sama saya supaya saya tindak. Karena saya ingin bersih itu di Pol PP," pungkasnya. (A)

Reporter: Aris

Editor: Kardin

Baca Juga