Angka Kemiskinan Ekstrem di Kota Baubau Capai 1.620 Jiwa

Elfinasari, telisik indonesia
Jumat, 16 Juni 2023
0 dilihat
Angka Kemiskinan Ekstrem di Kota Baubau Capai 1.620 Jiwa
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi percepatan verifikasi dan validasi data P3KE. Foto: Elfinasari/Telisik

" Angka kemiskinan ekstrem di Kota Baubau mencapai 1.620 jiwa dari jumlah individu 46.369 jiwa, dan target nasional tahun 2024 harus mencapai angka 0 persen "

BAUBAU, TELISIK.ID - Angka kemiskinan ekstrem di Kota Baubau mencapai 1.620  jiwa dari jumlah individu 46.369 jiwa, dan target nasional tahun 2024 harus mencapai angka 0 persen.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menuturkan, kemiskinan merupakan permasalahan kompleks dan menjadi salah satu isu strategis kemiskinan, harus diatasi secara terkoordinasi dan terencana dengan baik penanganannya harus dilakukan secara integratif dengan melakukan sinkronisasi kebijakan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Melihat data BPS jumlah penduduk miskin di Kota Baubau 2022 sebesar 7.31% turun 0.47% di banding tahun 2021 sebesar 7.78%, untuk penduduk miskin ekstrem Kota Baubau estimasi BPS 2022, 1.620 jiwa atau 0.93%.

"Kita harus bekerja keras menurunkannya menjadi 0% di tahun 2024, merupakan target nasional sesuai arahan presiden," tuturnya saat membuka kegiatan  rapat koordinasi percepatan verifikasi dan validasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di Hotel Mira Baubau, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Masyarakat Kota Baubau Dapat Bibit Hidroponik dan Hewan Ternak

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak kesehatan dan tempat tinggal.

Pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan layanan sosial seseorang dikategorikan miskin ekstrem, jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, setara dengan 1.9 PPP (purchasing power parity).

Dengan kata lain seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya dibawah Rp 322.170 per orang per bulan menurut data BPS 2021, sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu dan 2 orang anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau dibawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024, Kota Baubau menjadi lokasi prioritas penghapusan kemiskinan esktrem tahun 2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022, data yang digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem adalah data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE sumber data: kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan tahun 2022). Data yang diterima Pemerintah Kota Baubau, terdiri dari desil 1 sampai desil 3.

Berdasarkan sebaran desil tersebut, jumlah keluarga miskin sebanyak 9.175 KK dengan jumlah individu 46.369 jiwa yang tersebar di semua kelurahan. Data P3KE ini tidak dimaksudkan sebagai gambaran jumlah real penduduk miskin saat ini. Sehingga data tersebut perlu segera dilakukan percepatan pemutakhiran, agar sesuai dengan kondisi terkini.

Menurut Plt Kepala Bappeda Kota Baubau, Dahrul Dahlan menuturkan, rapat dilakukan untuk menyamai persepsi kepada pemerintah kelurahan dan kecamatan, untuk memastikan data kemisikan ekstrem yang dikeluarkan Beppeda dengan data yang dikirimkan melalui provinsi, kika target nasional sebanyak 9.175 KK di tahun 2024 tidak ada lagi masyarakat Kota Baubau yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya data yang diberikan Pemerintah Pusat, dipastikan harus terverifikasi dan yang tidak layak memenuhi kategori kemisikanan ekstrem, maka akan dikeluarkan atau dihapus.

Kemiskinan juga berkaitan erat dengan stunting, karena rata-rata sebagaian besar masyarakat yang pendapatannya di bawah standar masuk kategori dengan jumlah kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Pemilih Pemula di Kota Baubau Capai 60 Persen dari Total Pemilih Nasional

Ia berharap, agar segera diidentifikasi masyarakat yang masuk kategori kemiskinan, kemudian SK dan berikan ke wali kota dan intervensinya berupa pemberian bantuan, baik pemkot atau provinsi dan juga penanganannya harus tepat sasaran yang akan dikhususkan kepada masyarakat miskin.

Menurut Kepala Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari menuturkan, tugas dari Dukcapil sendiri hanya mengambil bagian validasi dan  memverifikasi data yang diambil dari Bapedda.

"Kami hanya memverifikasi apakah masyarakat itu sudah pindah atau sudah meninggal karena kita hanya ceklis nama, NIK, alamat (by name by addres) dan untuk bagaimana menuntaskan kemiskinan itu bukan tugas kami," ucapnya. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga