Belum Disetujui Kemendagri, ASN di Muna Terancam Tak Dapat TPP

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 24 Februari 2021
0 dilihat
Belum Disetujui Kemendagri, ASN di Muna Terancam Tak Dapat TPP
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. Foto: Sunaryo/Telisik

" Surat TPP yang disetujui Kemendagri itu, bukan Muna, tapi untuk Nias. Kita menunggu jawaban Kemendagri pekan ini. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna hingga saat ini belum ada kejelasan.

Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyetujui usulan besaran TPP.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke mengakui hal tersebut. Katanya, sampai saat ini, Kemendagri belum memberi jawaban terkait usulan TPP itu. Soal beredarnya surat dari Kemendagri, ia menyebut hasil editan.  

"Surat TPP yang disetujui Kemendagri itu, bukan Muna, tapi untuk Nias. Kita menunggu jawaban Kemendagri pekan ini," kata Sukarman.

Baca juga: Usai Akad Nikah, Pria Ini Kembali Jalani Masa Tahanan di Polres Bombana

Mantan Asisten II itu mencurigai belum disetujuinya usulan itu, akibat Kemendagri melihat kodisi fiskal daerah. Dimana, tahun ini, meskipun organisasi perangkat daerah (OPD) belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), namun Dana Alokasi Umum (DAU) sudah lebih dulu terkena refocusing sebesar Rp 20 miliar. Hal itu tentunya berdampak pada anggaran di seluruh OPD.

Kendati demikian, Bupati, LM Rusman Emba tetap komitmen akan memberikan TPP yang dibuktikan dengan telah dialokasikan di APBD 2021.

"Kita bersabar dulu, menunggu jawaban Kemendagri. Kalau tidak terkabul, Insyaallah tahun depan (2022)," ujar Sukarman. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga