Koalisi Parlemen Jalan Desak Pemkab Wakatobi Bentuk BUMD Tambang
Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2026
0 dilihat
Aktivitas galian C di Kabupaten Wakatobi yang diduga ilegal dan merusak lingkungan. Foto: Ist.
" Koalisi Parlemen Jalan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tambang Batuan "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Koalisi Parlemen Jalan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tambang Batuan sebagai langkah untuk menertibkan aktivitas pertambangan dan menghentikan praktik galian ilegal yang dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Desakan tersebut disampaikan setelah Koalisi Parlemen Jalan melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya 37 titik bekas tambang serta 12 tambang yang masih aktif beroperasi di Wakatobi.
Pendiri Koalisi Parlemen Jalan, Emen Lahuda, menyebut temuan tersebut sebagai persoalan serius yang mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya alam di daerah.
"Angka ini bukan statistik biasa. Ini tamparan di wajah tata kelola sumber daya daerah," tegas Emen Lahuda, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas pertambangan disebut telah menimbulkan dampak ekologis yang signifikan. Hutan ditebang, kawasan perbukitan diratakan, dan ekosistem pulau yang rentan mengalami kerusakan akibat eksploitasi batuan yang berlangsung tanpa pengawasan memadai.
Koalisi Parlemen Jalan menilai kondisi tersebut bukan semata-mata kecelakaan, melainkan akibat pembiaran yang terjadi secara struktural. Lemahnya pengawasan, tumpang tindih perizinan, serta penindakan yang tidak konsisten disebut menjadi celah bagi terus berlangsungnya praktik pertambangan ilegal.
Baca Juga: Kolaka Utara Darurat Tambang Galian C Ilegal, DPM-PTSP Akui Proses Izin Mentok di Provinsi
Akibatnya, masyarakat harus menanggung dampak berupa kerusakan jalan dan lahan yang gundul, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
"Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan tanpa kendali adalah perusakan. Wakatobi butuh pengelolaan yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan, bukan pada kepentingan jangka pendek yang mengeruk tanpa tanggung jawab," ujar Emen Lahuda.
Koalisi Parlemen Jalan mendorong Pemkab Wakatobi segera membentuk BUMD Tambang Batuan.
Menurut mereka, kehadiran BUMD bukan untuk memperluas eksploitasi sumber daya alam, melainkan mengambil alih kendali pengelolaan pertambangan agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BUMD tersebut diharapkan mampu mengawasi aktivitas pertambangan, menghentikan operasi galian ilegal, serta memastikan setiap hasil tambang memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Pendapatan yang diperoleh nantinya juga diusulkan untuk dialokasikan bagi rehabilitasi lahan bekas tambang, perbaikan infrastruktur, dan program pelestarian lingkungan.
Koalisi Parlemen Jalan juga memaparkan sejumlah alasan mendesak perlunya pembentukan BUMD, di antaranya untuk menutup ruang bagi penambang liar, menertibkan 12 tambang aktif, dan membiayai reklamasi 37 bekas tambang.
Kemudian meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja yang layak, memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya, dan menjaga stabilitas harga material pembangunan.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Ambil Alih Izin Tambang Galian C dan Tak Libatkan Daerah
Selanjutnya adalah menegakkan standar lingkungan, meminimalisasi konflik sosial, hingga menjaga masa depan Wakatobi sebagai destinasi pariwisata dunia sekaligus ruang hidup masyarakat.
Emen Lahuda mengingatkan bahwa penundaan dalam mengambil langkah penyelamatan hanya akan memperburuk kondisi lingkungan di Wakatobi.
"Waktu tidak berpihak pada Wakatobi. Setiap hari penundaan berarti satu gunung lagi hilang, satu hutan lagi gundul. Selamatkan Wakatobi sekarang. Bentuk BUMD, hentikan jarahan, kembalikan kendali sumber daya ke tangan rakyat," tuturnya. (C)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS