Korban Meninggal di Sulbar Kini 84 Orang

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 19 Januari 2021
0 dilihat
Korban Meninggal di Sulbar Kini 84 Orang
Tim SAR saat berupaya mencari korban gempa Sulbar. Foto: Ist.

" Adapun jalur Majene - Mamuju yang terputus akibat longsor, tepatnya di Dusun Belalan, Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene saat ini telah dapat dilalui. "

MAMUJU, TELISIK.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa M6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) di Sulbar terus bertambah.

Hingga Selasa pagi ini (19/1/2021), dilaporkan bertambah menjadi 84 orang, dengan rincian 73 orang meninggal dunia di Kabupaten Mamuju dan 11 orang di Kabupaten Majene.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Raditya Jati mengatakan selain 73 korban meninggal dunia, tercatat 679 orang luka ringan serta terdapat 253 orang mengalami luka berat, yaitu 189 orang luka berat di Kabupaten Mamuju dan 64 orang luka berat di Kabupaten Majene.

Pusdalops BNPB juga melaporkan sebanyak 19.435 orang pasca gempa M6,2, antara lain 4.421 orang mengungsi di Kabupaten Majene dan 15.014 orang mengungsi di Kabupaten Mamuju.

BPBD Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju serta Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan TNI - Polri, Basarnas serta relawan maupun instansi lainnya dalam proses evakuasi masyarakat terdampak.

"Kondisi mutakhir saat ini jaringan listrik yang terdapat pada dua kabupaten terdampak telah berangsur normal," ujarnya.

"Adapun jalur Majene - Mamuju yang terputus akibat longsor, tepatnya di Dusun Belalan, Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene saat ini telah dapat dilalui," terangnya

Baca juga: Dikepung IUP, Warga Trauma Bencana di Musim Penghujan

Dana Stimulan Bagi Rumah Rusak

BNPB akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan akibat Gempa Sulbar Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari.

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp 50 juta untuk Rumah Rusak Berat (RB), Rp 25 juta untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp 10 juta untuk Rumah Rusak Ringan (RR).

Menurut Kepala BNPB, Doni Monardo, jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pudat melalui BNPB.

“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni.

Doni memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga