Kode Kuat Kenaikan Gaji ASN 2026, Begini Hasil MenPAN-RB Bertemu Purbaya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 31 Desember 2025
0 dilihat
Kode Kuat Kenaikan Gaji ASN 2026, Begini Hasil MenPAN-RB Bertemu Purbaya
MenPAN-RB, Rini Widyantini mengunjungi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Repro Menpan.

" Pertemuan MenPAN-RB dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu memunculkan sinyal awal pembahasan kebijakan ASN "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pertemuan MenPAN-RB dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu memunculkan sinyal awal pembahasan kebijakan ASN, termasuk peluang kenaikan gaji pada 2026.

Pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini memantik perhatian publik, khususnya aparatur sipil negara.

Agenda yang berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12/2025), dinilai menjadi kode awal pembahasan kebijakan strategis ASN menjelang tahun anggaran 2026, termasuk isu sensitif mengenai gaji.

Rini Widyantini menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kemenkeu tidak terlepas dari koordinasi lintas kementerian yang selama ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselaraskan, terutama kebijakan yang berdampak langsung pada tata kelola ASN dan struktur organisasi pemerintahan pusat maupun daerah.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah Dipastikan Cair Rp 7,66 Triliun dari Pusat Desember 2025

“Pembahasan kami fokus pada pekerjaan rumah reformasi birokrasi yang membutuhkan dukungan kebijakan fiskal. Banyak hal yang harus disinkronkan lintas kementerian,” ujar Rini usai pertemuan tersebut, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (31/12/2026).

Isu kenaikan gaji ASN memang kembali menguat menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Setiap kebijakan remunerasi ASN harus mempertimbangkan kondisi fiskal, struktur belanja negara, serta capaian reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Hal senada sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pejabat Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa penyesuaian gaji ASN tidak berdiri sendiri, melainkan harus dilihat dalam konteks transformasi organisasi dan efisiensi belanja pemerintah.

Evaluasi dilakukan bersama KemenPAN-RB agar kebijakan yang diambil selaras dengan tujuan reformasi birokrasi.

Di sisi lain, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada perintah resmi untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.

Ia menegaskan bahwa dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 belum memuat rencana tersebut.

“Sampai saat ini kami belum diperintahkan untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN. Di Nota Keuangan dan RAPBN 2026 juga belum tercantum kebijakan itu,” kata Tri Budhianto.

Tri menambahkan, Kementerian Keuangan masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait prioritas kebijakan tahun depan.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pokok PNS dan PPPK Resmi Berlaku 2026, Berikut Rinciannya

Menurutnya, kenaikan gaji ASN dapat dilakukan apabila Presiden menilai langkah tersebut menjadi kebutuhan dan prioritas nasional yang harus didukung fiskal negara.

“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026,” ujarnya dalam media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Dengan demikian, pertemuan Purbaya dan Rini lebih dimaknai sebagai langkah awal koordinasi kebijakan. Pemerintah menekankan bahwa setiap keputusan terkait gaji ASN akan ditempuh melalui mekanisme perencanaan yang terukur, memperhatikan kemampuan APBN, serta sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga