Biaya Haji 2026 Resmi Disahkan Turun Rp 54 Juta dari 62 Persen Dana BPIH

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 05 November 2025
0 dilihat
Biaya Haji 2026 Resmi Disahkan Turun Rp 54 Juta dari 62 Persen Dana BPIH
Biaya haji 2026 resmi turun, memberi keringanan bagi calon jemaah Indonesia. Foto: Repro Antara.

" Penurunan biaya haji 2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penurunan biaya haji 2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Keputusan ini menjadi kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji Indonesia, setelah DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa biaya perjalanan ibadah haji tahun depan akan lebih ringan dibanding tahun sebelumnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa penetapan biaya haji 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Dalam rapat tersebut disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87,4 juta per jemaah reguler.

Dari total tersebut, calon jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54,1 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Baca Juga: Lebih Hemat Rp 1 Juta, Berikut Rincian Lengkap Biaya Haji 2026 yang Diusulkan Kemenhaj

“Penetapan BPIH 2026 diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara kualitas pelayanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujar Puan seperti dimuat di kanal YouTube@TV Parlemen, dikutip Rabu (5/11/2025).2026

Ia menegaskan bahwa penurunan biaya haji kali ini dilakukan dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan aspek pelayanan dan kenyamanan jemaah.

Pemerintah dan DPR RI menegaskan bahwa penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya merupakan hasil efisiensi penyelenggaraan haji dan penguatan kerja sama antar lembaga.

Situs resmi Kementerian Agama menyebutkan, efisiensi tersebut dilakukan tanpa mengurangi kualitas fasilitas, layanan, serta jaminan kenyamanan selama di tanah suci.

Baca Juga: 7 Negara Ini Bisa Naik Haji Tanpa Antrean, Indonesia Harus Tunggu 26 Tahun

Selain itu, DPR RI juga berkomitmen mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan. Puan menambahkan bahwa DPR bersama pemerintah akan memastikan seluruh mekanisme pengelolaan dana haji terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan atas nilai manfaat yang digunakan untuk menekan biaya Bipih.

Kesepakatan penurunan biaya ini juga dikaitkan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meringankan beban calon jemaah haji Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan ibadah haji tidak hanya menjadi ibadah spiritual, tetapi juga tetap terjangkau bagi masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga