Komisi C DPRD Sumatera Utara Heran Cara Hitung Pajak Air Permukaan Oleh BP2RD

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 03 Agustus 2022
0 dilihat
Komisi C DPRD Sumatera Utara Heran Cara Hitung Pajak Air Permukaan Oleh BP2RD
Komisi C DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BP2RD Provinsi Sumatera Utara diruangan rapat Komisi C, Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/8/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Komisi C meminta kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) daerah setempat agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 "

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Komisi C meminta kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) daerah setempat agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022.

Ada empat jenis pajak yang ditekankan pihak lembaga legislatif itu, kepada pihak eksekutif. Tujuannya untuk membangun daerah, khususnya Provinsi Sumatera Utara.

"Tahun 2022 ini, pihak BP2RD harus meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor pajak yang ada. APBD tahun ini harus ditingkatkan," kata Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Muhammad Subandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama dengan BP2RD, Rabu (3/8/2022).

Adapun empat jenis pajak yang harus ditingkatkan di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Tahun ini, target harus ditingkatkan. Jangan sampai tidak ada perubahan, jangan sampai target itu berkurang. Tahun ini APBD Provinsi Sumatera Utara berkisar Rp 15 triliun, tahun yang akan datang harus bisa mencapai Rp 18 triliun seperti yang diharapkan oleh Bapak Gubernur," tambahnya.

Informasi yang didapat, target pendapatan APBD 2022 dari PKB melebihi Rp 2,4 triliun. BBN-KB melebihi Rp 1,4 triliun, PBBKB melebihi Rp 1,1 triliun dan PAP melebihi Rp 115 miliar. Jumlah itu harus didorong agar bisa lebih banyak.

"PKB, BBN-KB, dan PBBKB itu harusnya bisa lebih banyak lagi, karena setiap tahunnya, jumlah kendaraan bertambah. Kami dari Komisi C akan mendorong pihak BP2RD agar bisa meningkatkan pendapatan," ucapnya.

Sedangkan untuk PAP, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra ini meminta agar pihak BP2RD transparan, mengenai jumlah perusahaan yang menggunakan PAP.

Baca Juga: KPU Kendari Ungkap Perbedaan Pemilu 2019 dengan 2024

"Realisasi sangat rendah. Kami mohon data di mana saja objek pajak itu. Karena sekarang saja pembangkit banyak menggunakan air, apakah itu semua terdata," ujarnya.

"Banyak pabrik pengelolaan kelapa sawit saja memakai air permukaan. Di KIM atau Kawasan Industri Medan, hampir semuanya pakai air. Kita harus bekerja sama, mengintensifkan objek pajak, agar pendapatan meningkat," terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara lainnya, Edward Zega menegaskan, agar pihak BP2RD meningkatkan pendapatan dari Pajak Air Permukaan.

"Saya rasa, kalau targetnya Rp 115 miliar, itu sangat kecil. Harus ditingkatkan lagi. Kami juga meminta agar pihak BP2RD transparan," ungkapnya.

Selain itu, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat ini mengaku bingung cara atau teknis BP2RD untuk menarik Pajak Air Permukaan dari perusahaan atau wajib pajak. Sebab, tidak ada meteran.

"Banyak perusahaan yang tidak pakai meteran, jadi pakai apa cara perhitungan, pakai taksiran saja? Padahal semua pabrik memakai air. Jadi inilah yang membuat bingung, bagaimana cara perhitungan. Seharusnya semua pakai meteran. Perkebunan semua memakai air," terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera, Utara Ahmad Fadly mengucapkan, terima kasih atas saran dan dukungan dari pihak DPRD Sumatera Utara.

"Terima kasih kepada pihak DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi C. Kami (BP2RD) akan bersemangat jika pihak legislatif mendukung kami," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi Daftar di KPU, Gede Pasek Yakin Berkas PKN Tak Masalah

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 ini. Dia berharap agar pihak legislatif turut serta melakukan pengawasan.

"Untuk PKB, kami sudah membuat konsep pemutihan PKB kepada wajib pajak. Semoga dengan adanya pemutihan itu, dapat memotivasi kepada wajib pajak untuk membayar PKB. Sedangkan untuk BBN-KB, PBBKB dan PAP, kami sudah mengkajinya. Sehingga kami targetnya seperti. Tapi, jika Komisi C mendukung, kami yakin pendapatan itu akan meningkat," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga