20 Februari Penetapan Bupati Muna Terpilih

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 18 Februari 2021
0 dilihat
20 Februari Penetapan Bupati Muna Terpilih
Pasangan Rusman Emba dan Bachrun akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2021-2026. Foto: Ist.

" Insyaallah pleno dijadwalkan pukul 10.00 Wita. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menerima amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP).

KPU akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode 2021-2026.

"Amar putusannya sudah kami terima," kata Halisi, Sekretaris KPU Muna, Kamis (18/2/2021).

Menurut Halisi, KPU berkewajiban melanjalankan perintah MK untuk menetapkan calon terpilih, terhitung lima hari kerja setelah putusan dibacakan. KPU pun telah mengagendakan rapat pleno penetapan pada Sabtu, 20 Februari.

Baca juga: Sengketa Pilwali Ditolak MK, PDIP Masih Dipercaya Pimpin Kota Surabaya

"Insyaallah pleno dijadwalkan pukul 10.00 Wita," sebutnya.

Pada rapat pleno, Paslon diwajibkan untuk hadir. Tentunya, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, KPU mengimbau agar tidak menghadirkan massa dan tetap mematahui protokol kesehatan (Prokes).

"Yang hadir dibatasi. Bila perlu, Paslon saja yang hadir," timpalnya.

Dengan selesainya penetapan calon terpilih nantinya, menandakan telah berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada Muna. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga