Konflik Perumahan Warga Pesisir Diduga Diperjualbelikan di Buton Utara

Rina Gayatri, telisik indonesia
Senin, 31 Juli 2023
0 dilihat
Konflik Perumahan Warga Pesisir Diduga Diperjualbelikan di Buton Utara
Masyarakat pesisir Kelurahan Bangkudu berdemonstrasi di DPRD Buton Utara, guna menuntut pemda setempat untuk mengambil sikap tegas terkait oknum yang memperjual belikan perumahan warga di pesisir. Foto: Rina Gayatri/Telisik

" Konflik sengketa lahan perumahan warga yang berada di pesisir Kelurahan Bangkudu, Kabupaten Buton Utara, siduga diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab tak kunjung menemukan titik terang "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Konflik sengketa lahan perumahan warga yang berada di pesisir Kelurahan Bangkudu, Kabupaten Buton Utara, siduga diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab tak kunjung menemukan titik terang.

Sejumlah warga pesisir melakukan demonstrasi di DPRD Buton Utara, guna menuntut pemerintah daerah setempat untuk mengambil sikap tegas terkait konflik yang terjadi, Senin (31/7/2023).

Koordinator lapangan, Ridwan Bonto dalam orasinya mengatakan, tujuan demo tersebut untuk mempertahankan hak-hak yang telah diklaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Gali Potensi Siswa Berkarakter Islami, Kemenag Buton Utara Gelar Pentas PAI

"Diketahui lahan pesisir ini milik negara, merasa lucu ada oknum yang mengaku sebagai milik nenek moyangnya," paparnya.

Seperti halnya bunyi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3) yang mengatur bahwa ”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Masyarakat setempat menginginkan, dari pihak pemerintah untuk memberi status legal bahwa ini milik negara dan bukan untuk diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, oknum tersebut seringkali mengklaim tanah yang bukan miliknya.

"Dia mengklaim dan meminta uang sewa," singkatnya.

Awal mulanya, kejadian itu karena ada masyarakat yang ingin membangun rumah di daerah pesisir namun tidak diizinkan oleh oknum berinisial H, ia tidak segan meminta uang sewa dengan alasan bahwa itu tanah milik nenek moyangnya.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Gubernur Cabut IUP PT GKP di Konawe Kepulauan

"Oknum ini sudah menjadi kebiasaan merebut hak orang lain, takutnya kalau tidak ditindaki akan terus berkelanjutan," tambahnya.

Pihak DPRD Kabupaten Buton Utara pun menyambut baik demo damai yang dilakukan tersebut. Ketua DPRD Buton Utara, Muh Rukman Basri, berjanji akan memanggil pihak terkait dan pihak yang berwenang dalam kasus ini.

"Kami selaku wakil rakyat akan memfasilitasi teman-teman sekalian dengan cara memanggil dan mempertemukan pihak-pihak yang terkait, termasuk pihak pertanahan dan Lurah Bangkudu," tuturnya. (B)

Penulis: Rina Gayatri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga