Konkep Waspadai Masyarakat dari Kota Kendari
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 16 April 2020
0 dilihat
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan penumpang kapal. Foto: Repro Riau1.com
" Di Konkep siang malam kami jaga di pelabuhan, semua akses masuk pelabuhan kami screening satu-satu masyarakat yang tiba dari luar lebih ketat diawasi. "
KONKEP, TELISIK.ID - Daerah Kota Kendari kini menjadi salah daerah yang dikhawatirkan dapat menyebarkan wabah COVID-19.
Kekhawatiran itu didasari karena Kota Kendari telah menjadi zona merah serta telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) adalah salah satu daerah di Sultra yang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap semua masyarakat yang baru saja datang dari Kota Kendari.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Konkep, dr. Rudi Utomo, menerangkan semua masyarakat yang baru tiba dari Kota Kendari akan diawasi dan harus menjalani karantina secara mandiri.
"Penumpang dari Kota Kendari langsung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) karena riwayatnya jelas dari daerah zona merah. Jika didapatkan gejala seperti demam, batuk dan pilek maka dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Pasar Laino Makin Semrawut, Pedagang Meluber di Jalan
Direktur Utama RSUD Konkep ini, menerangkan untuk mencegat masuknya wabah COVID-19 yang kemungkinan terbawa oleh masyarakat dari Kota Kendari maupun daerah lain, seluruh akses pintu masuk di Konkep telah diawasi secara ketat dengan melakukan screening terhadap penumpang dari luar kota.
Pengawasan tersebut melibatkan TNI/Polri, KSOP, petugas kesehatan dan seluruh dinas yang terkait.
"Di Konkep siang malam kami jaga di pelabuhan, semua akses masuk pelabuhan kami screening satu-satu masyarakat yang tiba dari luar lebih ketat diawasi," tambahnya.
Tak hanya kapal penumpang yang menjadi sasaran pengawasan, Satgas COVID-19 Konkep melakukan pemeriksaan di semua kapal yang masuk di wilayah itu, dari kapal reguler feri, kapal kayu hingga kapal yang memuat barang tak luput dari pengawasan.
"Misalnya kemarin ada laporan kapal yang datang membongkar semen kami langsung datangi, kami jaga betul akses masuk ke sini baik itu masyarakat Wawonii maupun dari luar Wawonii," jelas Rudi.
Rudi menegaskan, meskipun Kota Kendari menjadi perhatian, Satgas COVID-19 mengawasi seluruh masyarakat yang datang dari seluruh wilayah mana saja. Hal tersebut selain untuk mencegat masuknya COVID-19, pengawasan juga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
Sementara itu, kepada masyarakat yang dikategorikan OTG setelah masuk ke Konkep, maka selanjutnya akan terus dipantau hingga masa karantina 14 hari berakhir.
Baca juga: Positif COVID-19 Bertambah 3 Kasus Totalnya 27 Kasus Positif
Rudi menambahkan bahwa, masyarakat dengan kategori OTG akan menjadi tugas dari puskesmas wilayah untuk memantau dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
"Kalau ada gejala langsung dilakukan pemeriksaan kalau perlu kita lakukan rapid tes (tes cepat) kalau arahnya dugaan kuat menuju PDP maka RS kami siap melakukan isolasi 1x24 jam," tambah Rudi.
Rudi menerangkan kebijakannya sebagai Dirut RSUD Konkep yang hanya mampu menangani isolasi dalam 1x24 jam karena ketersediaan Alat Pelindung Diri (ADP) yang sangat terbatas untuk standar isolasi.
"Jadi setelah diisolasi di RSUD Konkep untuk selanjutnya dirujuk di center COVID-19 di Sultra," pungkasnya.
Rudi berharap, dengan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten terus bersinergi bersama banyak pihak memerangi penyebaran COVID-19, Konkep dapat terhindari dari virus asal Wuhan China tersebut.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarli