KONKEP, TELISIK.ID - Daerah Kota Kendari kini menjadi salah daerah yang dikhawatirkan dapat menyebarkan wabah COVID-19.

Kekhawatiran itu didasari karena Kota Kendari telah menjadi zona merah serta telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) adalah salah satu daerah di Sultra yang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap semua masyarakat yang baru saja datang dari Kota Kendari.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Konkep, dr. Rudi Utomo, menerangkan semua masyarakat yang baru tiba dari Kota Kendari akan diawasi dan harus menjalani karantina secara mandiri.

"Penumpang dari Kota Kendari langsung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) karena riwayatnya jelas dari daerah zona merah. Jika didapatkan gejala seperti demam, batuk dan pilek maka dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2020).