Kontroversi Pemerintah dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Efriza, telisik indonesia
Minggu, 15 Agustus 2021
0 dilihat
Kontroversi Pemerintah dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Efriza, Dosen di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan. Foto: Ist.

" Lambat-laun langkah Pemerintah malah disorot, sebab trend penurunan COVID-19 ini tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah testing dan tracing "

Oleh: Efriza

Dosen di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

HASIL studi terbaru berupa permodelan yang dilakukan oleh tim peneliti dari Amerika Serikat-Nowergia membawa angin segar bagi masyarakat dunia. Penyakit virus COVID-19 disimpulkan akan menjadi endemik seperti selesma dalam beberapa tahun mendatang.

Namun hasil permodelan menguraikan kemungkinan nanti akan beralih ke anak-anak usia yang lebih muda. Ini didasari oleh perkembangan global komunitas orang dewasa telah menjadi kebal melalui vaksinasi atau paparan virus, (republika.co.id, 15 Agustus 2021).

Meski begitu, perjuangan menghadapi Pandemi COVID-19 saat ini masih butuh waktu panjang. Kesabaran sepertinya kurang ditunjukkkan oleh pemerintah saat ini. Beberapa kebijakan yang diterapkan, malah menunjukkan kontroversi.

Nalar kita dengan cepat merespons pemerintah terlihat letih menangani pandemi ini. Hingga terkesan terburu-buru untuk memperoleh pengakuan bahwa pemerintah telah berhasil menangani pandemi, padahal yang terjadi pemerintah mengesankan mengendamkan permasalahan pandemi ini.  

Contoh-contoh mudah diperoleh publik dari berbagai berita di media. Seperti kontroversi penurunan testing dan tracing. Dilanjutkan dengan keputusan tak menggunakan indikator kematian hingga dua kali dari keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) model jilid.

Permasalahan ini semakin bertambah dengan kebijakan kartu vaksin. Program vaksinasi memang penting, begitu juga upaya menyadarkan masyarakat dengan pemberlakuan kartu vaksin di seluruh aktivitas masyarakat.

Tetapi pendistribusian vaksin yang belum merata, aplikasi satu sistem pedulilindungi yang juga masih rentan dalam mendata keseluruhan masyarakat memperoleh sertifikat vaksin dan berbagai situasi mengikutinya, tentu saja menunjukkan adanya ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah. Kontroversi-kontroversi ini yang akan diuraikan dalam tulisan ini.

Kebijakan Tracing yang Kehilangan Kekuatan

Mengatasi pandemi COVID-19 ini konsep umumnya bukan sekadar 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tetapi juga dilakukan dengan penerapan 3T yakni testing, tracing, dan treatment, dan vaksinasi.

Pilihan pemerintah dengan tidak berupaya maksimal dalam penerapan 3T, tentu akan selalu menjadi kontroversi bagi masyarakat. Wajar akhirnya, jika di masyarakat akan timbul persepsi liar dengan menyatakan: “Tinggi dan rendahnya dari kasus virus COVID-19 tergantung dari pemerintah.”

Awalnya, Kementerian Kesehatan menunjukkan hasrat yang tinggi menjelaskan penerapan ideal seperti dari satu kasus positif paling sedikit 15 orang yang akan di tracing dan kemudian di tes. Namun, lambat-laun langkah Pemerintah malah disorot, sebab trend penurunan COVID-19 ini tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah testing dan tracing.

Contoh saja, jika 14 Juli terdapat 240.724 spesimen (54.517 kasus), tetapi seminggu kemudian melorot hingga 153.330 spesimen pada 21 Juli (33.772 kasus), (detik.com, 22 Juli dan 07 Agustus 2021).

Konsep dalam penanganan pandemi bahwa jika semakin banyak jumlah testing dan tracing maka semakin riil jumlah data penularan dengan kondisi penularan sebenarnya di lapangan, dan juga peningkatan pemeriksaan di masyarakat dilakukan untuk mendeteksi kasus-kasus baru yang mungkin belum terungkap dengan tujuan nantinya dapat membantu mencegah penyebaran virus COVID-19.

Pemerintah pun sudah mengakui kendala dan tantangan yang dihadapi untuk mencapai target testing dan tracing. Selain kekurangan tenaga kesehatan, juga karena banyak masyarakat yang tidak mau di-tracing. Sedikit mengabaikan persoalan ini tentu saja menguntungkan dengan tujuan agar dapat diklaim sebuah keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan penurunan kasus COVID-19.

Padahal yang terjadi adalah dengan langkah yang tidak maksimal dari pemerintah adalah kembali terjadinya gelombang-gelombang baru peningkatan COVID-19.

Indikator Angka Kematian yang Diabaikan

Setelah penurunan tracing yang berkontroversi. Pemerintah setidaknya malah menerapkan keputusan bahwa dalam dua pekan ke depan tidak akan mempertimbangkan data kematian COVID-19 dalam mengevaluasi PPKM level 4 dan 3 di sejumlah daerah.

Ini menunjukkan bahwa kelanjutan akan kebijakan PPKM usai 16 Agustus mendatang, tidak akan didasarkan salah satunya dari angka kematian COVID-19.

Dengan menggunakan argumentasi data kematian harian yang tidak valid, sehingga kebijakan pembatasan sosial terhadap suatu daerah tidak tepat. Seakan mengesankan kebijakan ini dapat dimaklumi.

Padahal data yang tidak tepat maupun penginputan yang tidak benar, maka kita sedang menipu diri sendiri. Realitas ini juga seperti mengiyakan pernyataan yang sudah umum di publik, pelaporan selama ini tidak sungguh-sungguh dilakukan dengan benar.

Sehingga menyebabkan, kasus angka kematian COVID-19 juga tidak teruraikan secara benar. Seperti, adanya pernyataan Lembaga Pemantau Independen menyebut selama ini terdapat selisih 19.000 kematian antara data pemerintah daerah dan pusat, (bbcindonesia.com, 12 Agustus 2021).

Meski pemerintah menyatakan penghapusan data kematian sebagai indikator evaluasi hanya bersifat sementara. Tetapi yang perlu segera disadari adalah penghapusan data kematian akan membuat pandemi di Indonesia tidak kunjung selesai. Kebijakan pengendalian COVID-19 dapat terjerumus dengan pengambilan keputusan dan perencanaan yang salah.

Kebijakan Vaksin yang Tak Terencana

Pemerintah memang sedang berjuang keras menomorsatukan program vaksin, dengan tujuan herd immunity atau kekebalan komunal. Target yang ditetapkan adalah 70 persen dari jumlah sasaran sebesar 208.265.720 penduduk dengan juga memasukkan usia remaja, (cnnindonesia.com, 19 Juli 2021).  

Berdasarkan data 12 Agustus 2021, total masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap sebesar 26.144.162 (12,55 persen), ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menyelesaikan sebesar 57,45 persen dari target yang direncanakan rampung pada November 2021, (Kementerian Kesehatan RI, 12 Agustus 2021).

Konsentrasi pemerintah inilah yang menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan kartu vaksin dalam berbagai kegiatan masyarakat. Sertifikat vaksin tak ubahnya “kartu sakti” bagi masyarakat untuk dapat mengakses layanan publik seperti transportasi umum hingga pusat perbelanjaan.  

Namun, pemerintah mengabaikan beberapa permasalahan seperti kebijakan ini bentuk dari “ketidakadilan sosial” terhadap mereka yang tak dapat divaksin akibat penyakit penyerta (komorbid), meski sedang diupayakan keadilannya.

Baca Juga: Puan Maharani Sedang Gemar Mengkritik Pemerintah

Baca Juga: Rapor Merah Pemerintahan Jokowi dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Permasalahan lain yang diabaikan juga adalah stok vaksin. Sejumlah besar di daerah telah mengeluhkan kekurangan stok vaksin karena ketidakmerataan distribusi vaksin. Lihat saja, keluhaan dari Banten, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan sebelumnya Jawa Tengah.

Pemerintah dalam penerapan program vaksinasi sekarang ini tidak lagi berdasarkan pengelompokkan masyarakat. Seluruh masyarakat dengan kategori umur yang diperuntukkan untuk vaksin dapat memperoleh program vaksin tanpa lagi menunggu jatah waktu kategori kelompok masyarakat. Langkah ini juga diikuti dengan “kartu sakti” vaksinasi dengan harapan dapat cepat mewujudkan keinginan pemerintah untuk tercapainya herd immunity.

Namun sayangnya, distribusi vaksin yang tak merata malah menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan. Program “kartu sakti” vaksin ini telah ditolak oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Logika rasional dari argumentasi Gubernur Jawa Tengah dapat kita terima bahwa kebijakan ini adalah bentuk ketidakadilan, di tengah situasi jumlah yang divaksin belum tinggi, stock vaksin yang belum merata, kebijakan ini kontroversi dari pemerintah yang menciderai masyarakat –dengan terjadinya pembedaan bentuk prioritas, kepada yang divaksin untuk bisa klayaban.

Berbagai kebijakan kontroversi ini dilakukan dengan tujuan kondisi ekonomi yang perlu segera diperhatikan. Jika angka kasus COVID-19 masih terus tinggi, tentu saja pemerintah akan semakin terbebani persoalan ekonomi di masyarakat. Kebijakan kontroversi ini ditenggarai oleh kebutuhan untuk segera melakukan pelonggaran akvitas di masyarakat, utamanya sektor ekonomi.

Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) telah menghabiskan biaya yang tak sedikit. Sejak pandemi COVID-19 masuk Indonesia pada Maret 2020 hingga Juli 2021, pemerintah sudah menghabiskan dana hingga Rp 885,28 triliun, (cnbcindonesia.com, 12 Agustus 2021).

Namun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah kebijakan yang dipilih ini pada dasarnya menghadirkan sebuah bentuk kesemuan semata. Pemerintah juga menunjukkan pada dasarnya tidak memiliki perencanaan yang jelas dalam menangani pandemi COVID-19 ini.

Sebab, baru pada Minggu kemarin, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa Pemerintahan ini dikelola tanpa kejelasan konsep penanganan pandemi COVID-19. Ini ditunjukkan dengan Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan peta jalan (roadmap), jika virus COVID-19 tak juga hilang dalam waktu lama. Pemerintah pun akan segera kembali menerapkan konsep hidup berdampingan dengan virus Covid-19 yang dapat dikatakan new normal tahap II.

Sayangnya dari kebijakan-kebijakan yang penuh kontroversi, menunjukkan suatu upaya-upaya yang dilakukan hanya berjangka pendek, malah dapat membawa kita memasuki labirin penanganan COVID-19.

Ini tentu saja akan membahayakan bukan saja dari sektor ekonomi dan kesehatan semata. Namun juga keseluruhan aktivitas masyarakat yang juga perlu diperhatikan, jangan sampai penurunan COVID-19 untuk tujuan relaksasi semata, tetapi malah menghancurkan sektor lain seperti dunia pendidikan. Dunia pendidikan perlu diperhatikan adanya ancaman yang mengintai berupa learning loss, dan dapat terjadinya lost generation atau bahkan education death. (*)

Artikel Terkait
Baca Juga