Korban Gagal Umrah Demo Polda Sultra dan Pertanyakan Penanganan Kasus Smarthajj

R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 01 Agustus 2025
0 dilihat
Korban Gagal Umrah Demo Polda Sultra dan Pertanyakan Penanganan Kasus Smarthajj
Sejumlah calon jemaah umrah gagal berangkat melakukan demonstrasi di Mapolda Sultra, Jumat (1/8/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

" Sejumlah calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh Smarthajj melakukan demo di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh Smarthajj melakukan demo di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus.

Para korban menduga gagal diberangkatkan karena biaya perjalanan yang mereka sudah setorkan telah digelapkan oleh pemilik salah satu pusat informasi haji dan umrah, Smarthajj.

Mereka kemudian menyuarakan kekecewaan atas kelambanan Polda Sultra menangani kasus yang telah dilaporkannya sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Prof Armid Resmi Jabat Rektor UHO, Segini Nilai Total Kekayaan dan Aset Dimiliki

Seorang jemaah yang menjadi korban, Emin, mengaku sudah berkali-kali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus.

Emin pun mengaku bahkan memohon agar dapat dipertemukan langsung dengan pemilik Smarthajj, Juleo, yang diduga menjadi aktor utama di balik kegagalan pemberangkatan umrah.

"Bukan cuma saya. Orang tua saya sudah berharap mereka bisa umrah bulan ini. Mental saya hancur. Saya sudah berhari-hari tidak jualan. Keluarga terus tanya: kapan berangkat?" kata Emin sambil terisak di hadapan penyidik Polda Sultra.

Emin sebelumnya dijadwalkan berangkat bersama kedua orang tuanya dalam satu rombongan beserta ratusan calon jemaah lainnya. Namun, harapan itu pupus karena keberangkatan mereka tak kunjung direalisasikan oleh pihak Smarthajj.

Menanggapi tuntutan para korban Smarhajj, Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Hamka, menemui para pendemo dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan.

Baca Juga: TK Kuncup Pertiwi Terapkan Metode P5 dan Sentra, Cetak Prestasi hingga Internasional

"Saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum. Beberapa saksi sudah kami periksa dan kami juga sudah menyurat untuk meminta keterangan ahli. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," jelas Hamka.

Ia juga menambahkan bahwa pemilik Smarthajj, Juleo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

"Terlapor juga diagendakan pemeriksaan hari ini," tambah Hamka.

Kasus dugaan penggelapan dana umrah oleh Smarthajj ini sebelumnya dilaporkan oleh para korban yang merasa dirugikan secara finansial maupun psikologis akibat kegagalan pemberangkatan mereka. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga