Korupsi Dana Desa Marak, DPMD Buteng Gelar Bimtek

Haidir Muhari, telisik indonesia
Sabtu, 08 Agustus 2020
0 dilihat
Korupsi Dana Desa Marak, DPMD Buteng Gelar Bimtek
Suasana Bimtek. Foto: Haidir Muhari/Telisik

" Untuk pengelolaan keuangan desa yang, transparan dan akuntabel. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengelolaan yang akuntabel dan transparan menjadi tantangan di tengah maraknya kasus korupsi dana desa (DD).

Data dari Indonesian Corruption Watch mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2019, sektor yang paling banyak dikorupsi adalah dana desa. Ada 46 kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 32,3 miliar.

Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Tengah (Buteng) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek berbasis aplikasi ini dilaksanakan sejak Rabu (5/8) sampai hari ini (8/8) di salah satu hotel di Kendari.

Kegiatan yang mengusung tema "Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa bagi Aparatur Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 2.02" diselenggarakan untuk pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

"Untuk pengelolaan keuangan desa yang, transparan dan akuntabel," ungkap Armin Kepala DPMD Buteng, Sabtu (8/8/2020).

Alumni Pendidikan Fisika Universitas Halu Oleo tersebut melanjutkan bahwa DD menjadi pilar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.

"Sangat perlu (DD) dikelola dengan baik," harap pria dengan garis wajah tegas itu.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Kepton Yakin Bupati Buton Lekas Sembuh dari COVID-19

Sementara itu salah satu peserta Bimtek, La Abu, Sekretaris Desa Gundu-gundu mengungkapkan bahwa salah satu kendala selama ini dalam pengelolaan DD adalah pengetahuan tentang regulasi.

"Pemahaman tentang regulasi masih minim," curhatnya.

Peserta Bimtek lainnya, Ustazah S.PdI mengungkapkan, dengan adanya Bimtek ini, dirinya semakin siap untuk pengelolaan DD. Ia juga menjelaskan bahwa dengan Bimtek Siskeudes ini menjadi lebih mudah dalam pengelolaan DD.

"Mempermudah perangkat desa dalam mengelola keuangan desa," ungkapnya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 132 orang yang merupakan utusan setiap desa di Buton Tengah.

Seperti diketahui, sebelumnya semua kepala desa di Buteng yaitu 67 orang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi DD tahun anggaran 2015. Kerugian negara karena kasus ini ditaksir sebesar Rp 786 juta.

Reporter: Haidir Muhari

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga