Kota Kendari Optimis Capai Target Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2023

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 20 Juli 2023
0 dilihat
Kota Kendari Optimis Capai Target Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2023
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo melakukan evaluasi mandiri penerapan SPBE. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari. Foto: Ist.

" Penerapan SPBE sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik/digital dan berorientasi memudahkan layanan masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 sebesar 2,7 poin. Hal itu merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari 2023-2026.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Fadli Suparman menjelaskan, penerapan SPBE sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik/digital dan berorientasi memudahkan layanan masyarakat.

“Yang lebih penting adalah pelayanan administrasi pemda lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien dan juga pelayanan publiknya dapat berjalan dengan cepat, efektif, efisien dan murah. Dampaknya ke semua pihak tidak hanya pada lembaga pemerintah tapi juga pada masyarakat yang harus kita layani dengan pemerintahan berbasis elektronik tersebut,” ungkap Fadlil, Selasa (18/7/2023).

Mantan Kasat Pol PP ini optimis, capaian itu bisa terealisasi karena saat ini, indeks SPBE Kota Kendari sudah berada di angka 2. Ditambah lagi sudah banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari yang sudah menggunakan aplikasi yang dibuat pemerintah pusat.

Dia mencontohkan, aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan (Bapenda). Aplikasi Sicantik Cloud digunakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Aplikasi Srikandi digunakan Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk surat menyurat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari mempersentasikan capaian dan target SPBE Kota Kendari sesuai RPD tahun 2023-2026, serta indikator penilaian SPBE yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Foto: Ist.

 

Fadlil menambahkan, penilai indeks SPBE bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE, sehingga ketika masyarakat mengingat SPBE yang terlintas adalah pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas.

Dalam evaluasi SPBE, terdapat sekira 47 indikator penilaian yang harus dilengkapi untuk menentukan indeks SPBE sebuah lembaga atau pemerintah daerah.

Baca Juga: KPU Muna Barat Kelola Pemilu Berbasis Elektronik

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Hery, menjelaskan, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang efisien dan terhubung secara elektronik, Pemerintah Kota Kendari terus melaksanakan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan fokus pada pengembangan aplikasi e-Office.

Kepala Dinas kominfo Kota Kendari, Fadlil Suparman. Foto: Ist.

 

Menurutnya, setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Sumedang, Jawa Barat (Jabar), langkah-langkah percepatan pelaksanaan aplikasi e-Office segera dilakukan. Diskominfo Kendari terus berkoordinasi dengan Diskominfo Sumedang untuk memasukkan aplikasi e-Office ke dalam sistem Kota Kendari. Hasilnya, aplikasi tersebut kini telah berhasil diintegrasikan dalam server Diskominfo Kota Kendari, menciptakan fondasi yang kuat untuk pemerintahan digital.

“Aplikasi e-Office merupakan kumpulan berbagai aplikasi yang sangat diperlukan. Bahkan, aplikasi ini telah digunakan di sekitar 200 kabupaten/kota di Indonesia, menunjukkan keandalannya dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

Salah satu aspek penting dari SPBE yang diungkapkan oleh Hery adalah konsep "aplikasi satu data." Dalam implementasi SPBE, terdapat 47 indikator yang menuntut integrasi berbagai aplikasi menjadi satu kesatuan yang terintegrasi. Sebagai contoh, dalam aplikasi kepegawaian, berbagai fitur seperti TP-PNS, absensi online, KGB, dan lainnya dapat tersinergi dengan menggunakan satu Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Hal yang sama berlaku untuk pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hery berharap bahwa penerapan SPBE di Kota Kendari dapat mencapai standar yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pj Wali Kota Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemda Kabupaten Sumedang  terkait percepatan realisasi SPBE. Foto: Ist.

 

Dalam upaya percepatan implementasi SPBE, Hery mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan pengembangan aplikasi e-Office. Saat ini, tinggal menunggu Pemda Sumedang untuk melakukan sosialisasi di Kota Kendari, dengan tujuan memastikan penggunaan yang tepat dari aplikasi ini di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan.

Hery juga mengakui bahwa evaluasi SPBE merupakan bagian penting dari proses ini. Salah satu indikator evaluasi adalah dokumen SPBE, termasuk peta rencana yang sedang dalam proses penyusunan.

“Paling tidak apa yang kami sudah lakukan beberapa bulan ini sudah 90 persen sudah terlaksana di Dinas Kominfo Kota Kendari,” ungkapnya.

Menambahkan informasi tersebut, Hery menyebutkan, evaluasi SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI) telah mencapai 92 persen. Saat ini, tinggal beberapa organisasi perangkat daerah yang masih dalam proses pengisian evaluasi.

Baca Juga: Muna Barat dan Bandung Teken Kerjasama Berbasis Elektronik

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemerintah Kota Kendari semakin mendekatkan diri pada pemerintahan yang efisien, terkoneksi secara elektronik, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. Melalui aplikasi e-Office dan implementasi SPBE, Kendari menuju transformasi menuju pemerintahan digital yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Terkait penggunaan aplikasi untuk mempercepat layanan SPBE.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dan inovatif dalam mengatasi keterbatasan-keterbatasan dan mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerahnya, sehingga secara bertahap pemerintah Kota Kendari akan mengimplementasikan aplikasi yang berbasis pelayanan masyarakat.

Wali Kota menambahkan, Kabupaten Sumedang telah berhasil mengembangkan aplikasi e-Office dan e-SAKIP, sehingga Kota Kendari melakukan kerja sama penerapan aplikasi tersebut di Kota Kendari.

“Saya mengucapkan terima kasih atas hibah aplikasi pelayanan kepada masyarakat, kepada Pemerintah Kota Kendari. Aplikasi ini akan terus dikembangkan, sehingga adanya akselerasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya. (A-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga