KPK OTT di Kantor Bupati Kolaka Timur, Ruangan Kerja Abdul Azis Disegel

R. Anugrah, telisik indonesia
Kamis, 07 Agustus 2025
0 dilihat
KPK OTT di Kantor Bupati Kolaka Timur, Ruangan Kerja Abdul Azis Disegel
Ruangan kerja Bupati Kolaka Timur disegel KPK. Foto: Ist.

" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/8/2025).

Operasi ini langsung menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Daerah Kolaka Timur, termasuk ruangan kerja Bupati Abdul Azis yang turut disegel oleh penyidik.

Salah satu pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kolaka Timur, Sukri, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia mengaku mengetahui informasi itu setelah foto-foto penyegelan tersebar, namun belum dapat mengonfirmasi secara rinci ruangan mana saja yang disegel oleh tim KPK.

Baca Juga: ASUS TUF Gaming jadi Best Seller di ASUS Store Kendari, Respons Kebutuhan Area Tambang

“Iya ada (penyegelan). Saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar, tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," jelas Sukri melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, sedikitnya enam ruangan diketahui telah dipasangi garis segel KPK. Ruangan tersebut antara lain adalah ruang kerja Bupati Kolaka Timur, dua ruangan di Dinas Kesehatan (yakni ruang Kepala Dinas dan Kabid), serta tiga ruangan di Dinas PUPR, yaitu ruang Sekretaris Dinas, Kabid Bina Marga, dan Kabid Cipta Karya.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Terjaring OTT KPK: Tidak Tahu, Saya di Luar Kota

Sebelumnya, pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap dua staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Informasi ini menyebar cepat di berbagai media sosial dan menyebut bahwa Bupati Koltim Abdul Azis terjaring OTT.

Namun, hingga kini yang dapat dikonfirmasi hanyalah bahwa dua staf yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur maupun lembaga penegak hukum terkait detail OTT tersebut. (C)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga