JAKARTA,TELISIK.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi, pada Kamis (7/10/2021) hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa Prasinta Dewi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Prasinta Dewi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZR (Anzarullah, Kepala BPBD Kolaka Timur),” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang hendak digali penyidik terhadap Prasinta.
Dalam perkara ini, Anzarullah bersama Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
