KPU Baubau Pertahankan Target Partisipasi 80, 33 Persen dalam Pilkada 2024

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 27 Juli 2024
0 dilihat
KPU Baubau Pertahankan Target Partisipasi 80, 33 Persen dalam Pilkada 2024
Ketua PWI Kota Baubau, La Ode Aswarlin bersama Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Kota Baubau pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Hotel Mira, Baubau. Foto: Ali Iskandar Majid/ Telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mengupayakan mempertahankan target partisipasi sebesar 80, 33 persen pada Pilkada 2024 "

BAUBAU, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mengupayakan mempertahankan target partisipasi sebesar 80, 33 persen pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kota Baubau, Syamsudin. Ia mengaku, pihaknya mengupayakan mempertahankan target partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Baubau tahun 2024 diangka 80,33 persen.

"Yang pastinya kalau kami minimal bisa seperti partisipasi pemilih pemilu kemarin, kami pertahankan di 80,33 persen," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (27/7/2024).

Kendati demikian, pihaknya masih terus meningkatkan kembali angka pencapaian target tersebut. Ia mengatakan, saat ini segmentasi yang masih dianggap rendah adalah para pemilih lanjut usia (Lansia).

Maka dari itu, pihaknya mengupayakan menjelang pungut hitung terkait penanganan bagi pemilih yang sudah lanjut usia (lansia). Agar berdampak juga pada angka partisipasi para lansia tersebut pada Pilkada Kota Baubau nanti.

Baca Juga: Rakor Penurunan Stunting: Hasil Survei di Buton Selatan Tidak Sinkron dengan Pelaporan Gizi Masyarakat

"Upaya yang kami lakukan nanti saat menjelang pungut hitung, kami sampaikan terkait bagaimana perlakuan terhadap pemilih lansia," katanya.

Lebih lanjut, ia juga membahas terkait pemilih penyandang disabilitas yang mana telah dilakukan sosialisasi sebelumnya. Dimana dinilai sudah sangat maksimal pada pemilihan legislatif (Pileg) pada Februari lalu.

"Kami mempunyai teman mantan komisioner yang mengkoordinir para penyandang disabilitas untuk ikut serta pada pemilu," imbuhnya.

Pada perhelatan sosialisasi tersebut, juga turut hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin. Ia mengatakan bahwa peran pers pada Pilkada sebagai kontrol sosial, informasi, edukasi, serta hiburan.

Baca Juga: Sebanyak 17 Ribu Lebih Anak di Buton Selatan jadi sasaran PIN Polio

Ia menegaskan bahwa pers juga memiliki peran untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoax) dan wajib memverifikasi fakta yang harus merujuk pada narasumber yang terpercaya.

Kemudian menjaga netralitas dan tidak memihak serta wajib menyajikan berita dari sudut pandang yang berimbang. Selanjutnya pers harus melindungi hak privasi dan martabat individu, termasuk calon dan pemilih.

Menghindari berita pencemaran nama baik ataupun melanggar hak asasi yang mana batasan-batasan privasi secara umum sudah diatur dalam kode etik jurnalistik.

Selain itu, ia juga mengimbau apabila pada situasi tertentu yang harus melibatkan pers turut andil dalam menyukseskan salah pasangan calon (Paslon) sebaiknya agar yang bersangkutan mengajukan cuti sementara.

"Menghindari konflik kepentingan, sebaiknya cuti apabila ikut terlibat dalam pesta kontestasi politik," kata Aswarlin. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga