KPU Kendari Bahas Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS Bersama Pemkot

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 22 November 2022
0 dilihat
KPU Kendari Bahas Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS Bersama Pemkot
Jelang Pemilu 2024 mendatang, KPU Kota Kendari rapat koordinasi bersama Pemkot dalam persiapan pembentukan sekretariat PPK dan PPS. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Menjelang Pemilu 2024, KPU Kota Kendari melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah guna pembentukan sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang Pemilu 2024, KPU Kota Kendari melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah guna pembentukan sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kendari.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya berkenaan dengan pasal 343.

“Ini terkait dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Upaya Pemulihan Ekonomi Berkesinambungan Era 2045 Melalui E-Fest Expo

Jumwal juga mengajak seluruh pihak terkait guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Jumwal menerangkan, terdapat tiga pemangku kepentingan dalam pemilu, yaitu penyelenggara pemilu, peserta dan pemilih, kedua terdiri dari pemerintah daerah, TNI dan Polri.

Baca Juga: Buntut Panjang Tambang Pasir Nambo yang Merusak Lingkungan

“Dan yang ketiga adalah, pemangku kepentingan pendukung, yang di dalamnya salah satunya adalah kampus,” katanya.

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, pemerintah wilayah, termasuk camat dan lurah serta pemerintah kota memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis demi suksesnya penyelenggaraan pemilu.

Ridwansyah juga menyayangkan tak hadirnya beberapa camat dan lurahdalam rapat koordinasi yang digelar di ruang pola Wali Kota Kendari itu. Mengingat kegiatan itu sangat penting dilakukan, sebab kedudukan sekretariat PPS dan PPK berada di kecamatan. (B-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga