KPU Kolaka Timur Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Terpilih

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 02 Mei 2024
0 dilihat
KPU Kolaka Timur Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Terpilih
KPU Kolaka Timur menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih. Foto: Ist.

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur, Kamis (2/42024).

Penetapan perolahan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur berdasarkan surat KPU RI No. 633/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024, perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa penetapan yang wilayahnya tidak tercantum dalam rekapitulasi pada daftar lampiran surat atau tidak ada perselisihan hasil pemilu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, melaksanakan penetapan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan daftar perselisihan hasil pemilu DPRD Kab/Kota dari Mahkamah konstitusi yaitu mulai pertanggal 29 april 2024.

"KPU Kolaka Timur sudah menerima surat tersebut, sehingga kita harus menetapkan pada 2 Mei 2024 batas terakhir kita melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten melalui rapat pleno terbuka," ujar Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar.

Adapun hasil yang di tetapkan KPU Kolaka Timur berdasarkan SK nomor 305 tahun2024 tentang perolehan kursi partai politik anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, yaitu:

Baca Juga: KPU Buton Tetapkan 25 Caleg DPRD Buton Terpilih

1. Daerah pemilihan 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)

Nasdem 2 kursi

PDIP 1 kursi

Gerindra 1 kursi

Demokrat 1 kursi

PKS 1 kursi

Total 6 kursi

2. Daerah Pemilihan 2 (Ladongi, Poli-Polia, Dangia)

Nasdem 2 kursi

Gerindra 2 kursi

Golkar 1 kursi

PKS 1 kursi

PAN 1 kursi

PDIP 1 kursi

Total 8 kursi

3. Daerah Pemilihan 3 (Lambandia, Aere)

Nasdem 3 kursi

Gerindra 1 kursi

PKB 1 kursi

Golkar 1 kursi

Total 6 kursi

Daerah Pemilihan 4 (Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe)

Nasdem 1 kursi

PAN 1 kursi

PDIP 1 kursi

Golkar 1 kursi

Gerindra 1 kursi

Total 5 kursi

Berdasarkan SK no. 306 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

1. Daerah Pemilihan 1 (Tirawuta,  Loea, Lalolae):

I Nyoman Darmawan, (Partai Nasdem)

Diana Massi, (PDIP)

Nakean, (Partai Gerindra)

Hj. Andi Rasbiatung, (Partai Nasdem)

Bahrul, (Partai Demokrat)

Syukur (PKS)

2. Daerah Pemilihan 2 (Ladongi, Poli-Polia, Dangia):

Irwansyah, (Partai Nasdem)

Nurfadillah, (Partai Gerindra)

Sukirman, (Partai Golkar)

Sarmawan (PKS)

Risman (PAN)

I Made Margi, (PDIP)

Jumhani, (Partai Nasdem)

Eka Saputra, (Partai Gerindra)

Baca Juga: PKB Kolaka Utara Dorong Kader Maju jadi Balon Kepala Daerah

3. Daerah Pemilihan 3 (Lambandia,  Aere):

Irwanto, (Partai Nasdem)

Muhtadir, (Partsi Nasdem)

Aris Prasetyo (Partai Gerindra)

Juslan Efendi Kadir (PKB)

Rumina, (Partai Nasdem)

Amrun (Partai Golkar)

4. Daerah Pemilihan 4 (Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe):

Jumrin (Partai Nasdem)

Santri (PAN)

Hadrianus Lewi, (PDIP)

Oddang (Partai Golkar)

Suprianto, (Partai Gerindra). (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga