Ada Telepon Minta Data KPPS, Ketua KPU Kendari: Harus Dilakukan Secara Resmi

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Sabtu, 10 Februari 2024
0 dilihat
Ada Telepon Minta Data KPPS, Ketua KPU Kendari: Harus Dilakukan Secara Resmi
Ketua KPU Kota Kendari menghimbau pada petugas Pemilu untuk waspada bila menerima nomor dari seseorang sekalipun ingin menanyakan Ketua ataupun data nama-nama KPPS. Foto: Instagram @kpu_kendari

" Belum lama ini heboh seseorang yang mengaku sebagai anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang menelpon anggota dan ketua KPPS lingkup Kecamatan Baruga, Kelurahan Baruga, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Belum lama ini heboh seseorang yang mengaku sebagai anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang menelpon anggota dan ketua KPPS lingkup Kecamatan Baruga, Kelurahan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota KPPS yang bertugas di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, ia dan beberapa anggota KPPS lainnya sempat mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku anggota Kejari.

"Saya anggota TPS 16 juga ditelepon dengan orang dan nomor yang sama, dia mengaku dari Intel Kejaksaan Negeri Kendari. Dia menanyakan nama ketua KPPS 16, saya sempat nanya maksud dan tujuannya, katanya mau sosialisasi perhitungan Pilpres. Setelah itu katanya dia akan menghubungi ketua KPPS kami," bebernya.

Baca Juga: Abdul Rahman Farisi Sebut Kampanye Jadi Momen Tarung Gagasan

Ririn Gyanti Ashara Putri, Ketua PPS Baruga menuturkan, pengakuan dari orang tersebut kurang masuk akal. Pasalnya, kata dia, kalau memang orang tersebut mendapat dapat nomor KPPS dari KPU untuk apa orang tersebut menanyakan nama-nama ketua dan anggota KPPS-nya, sebab dia bisa minta satu kali ke KPU Kendari.

"Hati-hati menerima telepon dengan maksud apapun kalau bukan dari yang bersangkutan. Dan segala informasi jangan ada yang memberikan data-data apapun, kecuali dari PPS dan PPK. Apalagi nomor Sirekap, hati-hati, takutnya nnti akunnya kena hack," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengimbau pada petugas Pemilu jika ada permintaan seperti itu, harus dilakukan secara resmi melalui KPU Kendari bukan melalui telepon seluler, apalagi menghubungi satu persatu anggota KPPS.

Baca Juga: Di Masa Tenang Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Politik Uang

"Kami sudah memberikan secara resmi pada Kejaksaan Negeri, sesuai dengan arahan KPU RI bahwa jika ada instansi yang memang mengajukan permintaan data pada penyelenggara Pemilu kami berikan, dan kemarin kami sudah berikan nama-nama penyelenggaraan Pemilu secara resmi," ujarnya melalui sambungan Telepon, Sabtu (10/2/2024).

Tim Telisik.id mencoba menghubungi Bustanil, Kasi Intel Kejari Kendari guna menanyakan kebenaran nomor yang beredar di grup WhatsApp tersebut adalah anggota kejari.

Bustanil pun membenarkan jika nomor tersebut adalah nomor dari salah satu anggota Kejari Kendari. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga