MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pilkada Muna telah memasuki pembentukan badan ad hoc. KPU membutuhkan ratusan petugas penyelenggara di lapangan. Terdiri dari 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 450 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 22 kecamatan, ditambah 3 orang sekretariat PPK dan PPS.
Baca Juga: Tahun 2020, BNNP Sultra akan Rehabilitasi Ribuan Pecandu Narkoba
Ketua KPU Muna, Kubais, menerangkan, untuk PPK tiap kecamatan akan direkrut 5 orang, PPS 3 orang perdesa/kelurahan. Hanya saja, perekrutannya berbeda. Pendaftaran PPK akan dibuka pada 15 Januari hingga 14 Februari mendatang.
"Untuk PPS masih menunggu regulasi baru," kata Kubais.