KPU Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Hindari Kesalahan Informasi

Nur Fauzia, telisik indonesia
Senin, 21 Oktober 2024
0 dilihat
KPU Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Hindari Kesalahan Informasi
Penertiban APS di Pasar Lawata Kota Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari pada Senin (21/10/2024).

Anggota KPU Kota Kendari, Arwah, menjelaskan bahwa penertiban APS dilakukan sebelum penetapan calon untuk mencegah kesalahan informasi yang bisa membingungkan masyarakat.

Setelah proses pendaftaran dan penetapan calon, kata Arwah, banyak perubahan yang terjadi sehingga informasi dalam APS tidak lagi akurat.

“Misalnya, ada partai politik pengusung yang masih tertera di APS padahal tidak lagi menjadi partai pengusung untuk paslon tersebut,” ungkap Arwah.

Baca Juga: Kriminalisasi Guru Supriyani, Direktur LBH PKC PMII Sultra: Ini Jelas Bentuk Intimidasi

Tujuan dari penertiban APS oleh KPU adalah untuk memastikan bahwa semua paslon memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Selain itu, menjaga estetika kota dengan menurunkan APS yang masih terpasang di pohon-pohon sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Nantinya pemilik APS akan mengambil kembali alat peraga yang diturunkan. Ini adalah penertiban, bukan pengrusakan, jadi saya tekankan kepada petugas agar tidak merusak,” jelas Arwah.

Baca Juga: Heboh Jam Koma Kalangan Gen Z Digunjingkan Warganet

Kabid Trantibum Pol PP Kendari, Hasman Dani, menambahkan bahwa penertiban APS dilakukan berdasarkan kesepakatan antara KPU, Bawaslu, dan liaison officer (LO) masing-masing calon, khususnya untuk APS dan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah disepakati.

“Personel yang terlibat dalam penertiban berjumlah 150 orang dengan 5 kendaraan, yang terdiri dari Satpol PP didampingi LO dan Panwas di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, menilai bahwa hingga saat ini semua paslon wali kota – wakil wali kota masih menjalankan kampanye dengan tertib.

“Kita berharap semua tetap dalam keadaan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada Kota Kendari,” pungkas Iman. (A)

Reporter: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga