KPU Wakatobi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masih Ada Pemilih Tidak Terdaftar

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Jumat, 23 Juni 2023
0 dilihat
KPU Wakatobi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masih Ada Pemilih Tidak Terdaftar
KPU Wakatobi saat melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024. Foto: Facebook KPU Kabupaten Wakatobi

" KPU Kabupaten Wakatobi telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sejumlah 79.915 orang "

WAKATOBI, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Wakatobi telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di aula Villa Nadila, Rabu (21/6/2023). Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, La Ode Mohamadi menuturkan, jumlah DPT Pemilu 2024 berjumlah 79.915.

Pemilih tersebar di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Wangi-Wangi berjumlah 19.913 jiwa, Wangi-Wangi Selatan 21.701 jiwa, Kaledupa 8.571 jiwa, Kaledupa Selatan 6.284 jiwa, Tomia 5.842 jiwa, Tomia Timur 6.491 jiwa, Binongko 7.105 jiwa dan Togo Binongko berjumlah 4.008 jiwa.

"Itulah data kita yang ditetapkan terakhir. Dan tidak ada perubahan lagi," ujarnya.

Jika dibanding dengan jumlah DPT Pemilu 2019, DPT Pemilu 2024 mengalami peningkatan. Dengan meningkatnya jumlah DPT, terjadi penambahan jumlah TPS di Kabupaten Wakatobi.

Baca Juga: Jumlah DPT Perempuan di Manggarai Lebih Banyak dari Laki-Laki

La Ode Mohamadi mengungkapkan, mereka mengajukan usulan 400 TPS ke KPU RI dari 327 TPS pada Pemilu 2019 dengan melakukan pemetaan ulang dari berbagai variabel. Terakhir setelah disinkronisasi dan dicermati KPU RI dan KPU Provinsi, TPS Pemilu 2024 dari usulan 400 menjadi 340.

"Jadi jumlah TPS 2024 bertambah 13 dari jumlah TPS 2019," bebernya.

Baca Juga: KPU Muna Tetapkan DPT 155.783 Jiwa, Ini Sebarannya

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Arfis menuturkan, Bawaslu Wakatobi dalam forum rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024, telah memberikan saran perbaikan. Menurut Bawaslu, masih ada pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak dimasukkan ke dalam DPT 2024.

Tetapi karena KPU Wakatobi tidak mengakomodir saran perbaikan tersebut, keluarlah rekomendasi Bawaslu agar penetapan ditunda sampai persoalan pemilih yang tidak masuk di DPT, dituntaskan. Namun KPU tetap menetapkan DPT Pemilu 2024.

"Saran ini diberikan sebelum jatuh palu penetapan DPT Pemilu 2024. Kami memperlihatkan KK dan diverifikasi juga langsung oleh Kadis Capil yang menyatakan bahwa pemilih tersebut merupakan warga Wakatobi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/6/3023).

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga