Oleh: Efriza
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP)
DUA kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kata kritik. Pernyataan pertama diungkapkannya di Hari Pers Nasional. Ia menyinggung mengenai ruang diskusi dan kritik.
Kemudian pernyataan kedua, disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan menyebut “masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik,” yang disampaikannya saat memberi sambutan pada Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, beberapa minggu lalu.
Kritik sejatinya tidak melulu dianggap buruk. Makna kritik secara politik dapat diartikan input (masukan) berupa tuntutan dari masyarakat. Selain, input yang lebih populer dianggap sebagai dukungan dari masyarakat. Dukungan terhadap institusi pemerintah dan terhadap output yang sedang dibahas maupun yang telah dihasilkan.
