Kunker ke Kabupaten Buton, Pj Bupati Buton Selatan Jalin Sinergitas Antar Forkopimda
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 06 Juni 2024
0 dilihat
Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi beserta jajarannya bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton Ledrik VM Takaendengan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Memasuki hari ke-4 menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi lakukan kunjungan kerja dalam rangka jalin sinergitas antar Forkopimda "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Memasuki hari ke-4 menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi lakukan kunjungan kerja dalam rangka jalin sinergitas antar Forkopimda.
Lawatan Pj Bupati Buton Selatan ke Kabupaten Buton bukan tanpa sebab, melainkan melakukan kunjungan ke beberapa Forkopimda yang mana beberapa wilayah hukum masih satu dengan Kabupaten Buton Selatan, yakni diantaranya Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Buton, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Buton.
Tujuan dari kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait hal-hal yang menyangkut kedaerahan, khususnya untuk wilayah daerah Buton Selatan.
Pada kesempatan itu, Parinringi mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan pada diskusi tersebut adalah terkait peran dan langkah Forkopimda dalam menyukseskan Pilkada November 2024 mendatang.
Baca Juga: Kurang Representatif, Pj Bupati Buton Selatan Janji Kembangkan Fasilitas dan Kapasitas TPI Sampolawa
Dimana pihaknya menitikfokuskan pada menjaga netralitas ASN pada Pilkada nanti, yang dapat terealisasi dengan saling bahu membahu menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman, kenyamanan, dan keamanan.
Kendati demikian, ia mengatakan, tanpa kunjungan ini di Kabupaten Buton, pihaknya tetap mengupayakan dan melaksanakan tanggung jawab tersebut. Karena merupakan amanah serta tugas dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan komunikasi yang baik bersama Forkopimda.
Oleh sebab itu, dengan dilakukan kunjungan kerja pada Forkompida diharapakan dapat terjalin sinergitas yang baik.
Dengan sinergitas yang baik, ia meyakini tidak ada persoalan daerah yang tidak terselesaikan, utamanya dalam merealisasikan isu-isu nasional seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, dan inflasi serta mengawal suksesnya Pilkada serentak 2024.
Lebih lanjut, Parinringi mengungkapkan, kolaborasi dari unsur-unsur yang tergabung pada Forkopimda yang begitu baik dapat mempercepat terealisasinya proses pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasinya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton, Ledrik VM Takaendengan sebab mewujudkan salah satu program pemerintah tentang untuk menghadirkan masyarakat dan daerah yang religi di Kabupaten Buton.
Dalam membangun bangunan fenomental (Masjid) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton, mengingat di Kesultanan Buton filosofi yang dianut syarat akan syariat Islam.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton, Ledrik VM Takaendengan, menambahkan menjelang Pilkada maka kekompakan Forkopimda diperlukan untuk menjaga netralitas, bagaimana setiap Forkopinda punya peran untuk menyukseskan proses Pilkada agar berjalan adil, jujur, aman dan lancar.
Adapun yang mempunyai peranan penting dalam membantu dan mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini bupati sebagai pimpinan daerah sebagai bagian dari unsur yang mendukung pembangunan, baik di skala regional maupun nasional.
Baca Juga: Mantan Pramugari Karlina Sukarman Nyatakan Diri Maju Pilkada Buton Selatan
Bukan hanya itu, dengan kolaborasi yang baik dapat menurunkan stunting, menekan inflasi, menekan kemiskinan bahkan tantangan kedepan bagaimana menjaga ketesedian pangan dan energi, juga untuk mengawal semua investasi di daerah.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya akan terus membantu serta menyokong proyek strategis baik di tingkat daerah maupun nasional. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat dilakukan dengan baik, tepat waktu, tepat secara kualitas dan mutu sehingga dapat tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap, dengan kolaborasi antar unsur-unsur yang tergabung dalam Forkopimda, kedepannya dapat menciptakan suasana kondusif di daerah sehingga dapat memancing masuknya para investor.
Diketahui, terkait hal-hal yang bersangkutan dengan hukum masih satu dan masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Buton yang terdiri dari Polres, Kajari, dan Pengadilan Negeri. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS