Kurang Diperhatikan, Jalan Provinsi di Muna Diusulkan Naik Status
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 15 September 2021
0 dilihat
Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Raha-Lakapera. Foto: Sunaryo/Telisik
" Bupati Muna, LM Rusman Emba melakukan langkah-langkah dengan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menaikkan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dianggap mengabaikan jalan-jalan yang menjadi kewenangannya di Kabupaten Muna. Buktinya, kerusakan jalan Raha-Lakapera tak pernah dituntaskan.
Hal tersebut membuat Bupati Muna, LM Rusman Emba melakukan langkah-langkah dengan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menaikkan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
"Sudah diusulkan peningkatan statusnya. Insya Allah akan dibantu oleh Pak Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae," kata Rusman, Rabu (15/9/2021).
Mantan senator DPD-RI itu berpandangan, mengajukan peningkatan status jalan itu dikarenakan mobiltas sangat tinggi yang menghubungkan antar kabupaten dan kota di wilayah kepulauan yang meliputi, Muna, Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Kota Baubau.
Baca juga: Buton Kembangkan Potensi Wisata Alam Berbasis Kearifan Lokal
Baca juga: RPJMD Disusun, Bupati Muna: Kita Sempurnakan yang Sebelumnya
"Kita usulkan peningkatan status itu, agar ke depan persoalan anggaran tidak ada masalah, sehingga masyarakat tidak teriak lagi," ungkapnya.
Sebagai penanganan awal, ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi agar mengalokasi anggaran peningkatan jalan mulai dari Desa La Iba hingga Wakumoro, Kecamatan Parigi di APBD-P.
"Kita dari kabupaten sudah menganggarkan pula untuk jalan alternatif dari Desa Mantobua, Kecamatan Lohia hingga ke Wakuru, Tongkuno," terangnya.
Usulan peningkatan jalan nasional itu, menurut Rusman bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dimana, telah ada tiga program nasional yakni, pembangunan jembatan Muna-Buton, jembatan Muna-Konawe Selatan (Konsel) dan jalan trans Muna yang masuk dalam RPJMN 2019-2024.
Kerusakan jalan provinsi di Bumi Sowite, sebelumnya juga telah disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Bina Marga, KemenPUPR. Ridwan meminta KemenPUPR menangani persolan jalan Muna, karena selama ini tidak mendapat perhatian serius dari Pemprov. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali