Lagi, Keluarga Pasien Ambil Paksa Mayat Diduga COVID-19 dari Rumah Sakit

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
Lagi, Keluarga Pasien Ambil Paksa Mayat Diduga COVID-19 dari Rumah Sakit
Keluarga pasien membawa kabur jenazah yang diduga meninggal karena COVID-19. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" (Polisi) Sedang melaksanakan pengamanan di RS Awal Bros dimana salah satu jenazah pasien hendak diambil paksa keluarga tapi kami berhasil amankan hingga kembali dibawa ke kamar jenazah rumah sakit. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Awal Bros, Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil paksa mayat yang rencananya akan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19.

Keluarga menolak pemakaman sesuai protokol COVID-19. Pengambilan jenazah oleh pihak keluarga dilakukan saat hasil tes usap (swab test) dari jenazah tersebut belum keluar.

Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan, setelah polisi memberhentikan rombongan keluarga yang telah membawa jenazah menggunakan keranda mayat. Setelah dilakukan negosiasi, pihak keluarga pun tenang dan mengembalikan jenazah ke rumah sakit.

 

Pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang memberikan penjelasan kepada keluarga almarhum terkait protokol pengambilan jenazah. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

 

"(Polisi) Sedang melaksanakan pengamanan di RS Awal Bros dimana salah satu jenazah pasien hendak diambil paksa keluarga tapi kami berhasil amankan hingga kembali dibawa ke kamar jenazah rumah sakit," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, Rabu (14/10/2020) dini hari.

Pasien diketahui seorang pria dengan umur sekitar lima puluh tahun itu, diketahui dibawa ke RS Awal Bros pada Rabu malam (14/10/2020). Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, polisi pun kini tengah menunggu hasil swab dari jenazah.

Baca juga: Dua Rumah dan Satu Kios Ludes Terbakar di Kolaka

"Untuk saat ini kami masih koordinasi dengan pihak rumah sakit termasuk dengan Gugus COVID untuk dilakukan tindak lanjut," kata Iqbal.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya hal serupa, petugas kepolisian juga melakukan imbauan dan pemahaman kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan pengambilan paksa jenazah lagi.

"Pihak keluarga tidak terima bahwa pasien hendak dimakamkan dengan protokol COVID-19, tapi setelah kami beri pemahaman, pihak keluarga bersedia mengembalikan jenazah ke rumah sakit ini," jelas Iqbal.

Selain itu, keluarga pasien mengatakan, jenazah memiliki rekam medis penyakit asma sudah 8 tahun sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Almarhum memiliki penyakit asma sudah 8 tahun, terus masuk rumah sakit dan meninggal dunia. Tapi kenapa pihak rumah sakit malah mengatakan almarhum meninggal dunia karena COVID," ucap salah seorang keluarga. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga