MAKASSAR, TELISIK.ID - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, diambil paksa oleh pihak keluarga di rumah sakit Labuang Baji pasca meninggal dan ditetapkan sebagai PDP oleh pihak rumah sakit.

Keluarga M Yunus (50) yang tidak terima jika jenazah keluarganya ini akan dimakamkan di pekuburan khusus untuk pasien COVID-19, memaksa membawa pulang jenazah tanpa ada pengawalan dari petugas rumah sakit dan Tim Gugus COVID-19.

Petugas keamanan rumah sakit yang kalah jumlah, tak kuasa menghentikan pihak keluarga sehingga pihak rumah sakit hanya melihat dan membiarkan keluarga almarhum membawa jenazah tersebut.

Keluarga Almarhum M Yunus masuk ke ruang ICU ramai-ramai mengangkat  pasien yang telah meninggal dunia itu dari ranjang ICU. Pihak keluarga kemudian membopong jenazah yang hanya terbungkus kain sarung dan langsung dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Rajawali Makassar, Jumat (06/06/2020).

Baca juga: Destinasi Kuliner Yogyakarta, Menu Tradisional Paling Diminati