Laporan Kasus Dermaga Tak Bertuan di Busel Dilimpahkan Ke Polres

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Laporan Kasus Dermaga Tak Bertuan di Busel Dilimpahkan Ke Polres
Pertemuan antara pihak pelapor dan pihak Polsek Batauga di ruang Kapolsek Batauga, Iptu Bustan. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Kuasa hukum pelapor, La Ode Muhamad Sadar SH berharap, kasus tersebut ditangani secara profesional "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Laporan aduan kasus dermaga tak bertuan yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga di Polsek Batauga telah dilimpahkan di Polres Buton.

Kuasa hukum pelapor, La Ode Muhamad Sadar SH berharap, kasus tersebut ditangani secara profesional.

"Sampai saat ini kami masih menunggu dan berharap kemudian pengaduan klien kami ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh Polres dan miliki kepastian hukum dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Batauga Buton Selatan khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umum," kata Teta sapaan La Ode Muhamad Sadar kepada Telisik.id, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Polres Buton terkait perkembangan penanganan aduan tersebut.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum juga ada perkembangan, dirinya bakal mempertanyakan langsung hal itu di Polres Buton yang terletak di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

"Minimal ada surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Buton pasca pelimpahan pengaduan itu," tambahnya.

Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani persoalan ini. Jika tidak, ia mengaku bakal menempuh jalur lain termasuk mengadukan hal tersebut ke devisi Propam atas dugaan pembiaran.

Baca Juga: Awas, Kendari Didominasi Kasus Penipuan Online, Ini Cara Menghindarinya

Baca Juga: Tak Ditahan, dr Lois Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, Kapolres Buton AKBP Gunarko melalui kasat reskrimnya, AKP Aslim SH, membenarkan adanya pelimpahan kasus dari Polsek Batauga ke Polres Buton.

"Nanti dalam waktu dekat ini kita panggil pelapornya," ungkap AKP saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Pada panggilan tersebut, lanjut dia, pihaknya bakal meminta keterangan sekaligus data pendukung atau bukti terhadap laporan aduan tersebut.

"Sebab kalau tidak lengkap datanya kasus ini tidak bisa kami teruskan," pungkasnya. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga