KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan guru dengan Kepala SMPN 10 Kendari, Wa Ode Nurhafiah hingga kini belum selesai.

Sementara deadline atau tenggat waktu yang diberikan DPRD kepada Dikmudora untuk menyelesaikan persoalan tersebut sudah berakhir sejak 8 Desember 2021.

"Belum ada penyelesaian," kata Latriana, guru SMPN 10 Kendari, Senin (20/12/2021).

Latriana menuturkan, setelah RDP pada 8 November 2021, Kepala Dikmudora Kendari, Makmur menemui mereka di sekolah untuk sharing tentang masalah yang terjadi.

Perwakilan guru juga, lanjut Latriana, sudah menghadap kepada Kadis Dikmudora setelah pertemuan itu.