Link Server Sulit Diakses, Diduga Ada Mafia Proyek di ULP Muna Barat

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 28 Juni 2022
0 dilihat
Link Server Sulit Diakses, Diduga Ada Mafia Proyek di ULP Muna Barat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri saat mengecek server di Kantor ULP. Foto: Ist.

" Satu persatu permasalahan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat mulai terkuak "

MUBAR, TELISIK.ID - Satu persatu permasalahan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat mulai terkuak.

Selama beberapa tahun terakhir, diduga kuat terjadi kongkalikong pada proses tender pengadaan barang dan jasa.

Link server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang sulit diakses terindikasi terjadinya mafia tender proyek.

La Ode Agus, Presedium Barisan Muda Muna Barat (BMMB) mengatakan, link server bukan kali ini saja tidak bisa diakses. Namun, sejak server diadakan pada tahun 2019 silam sudah tidak dapat terbuka. Diduga kuat oknum pokja di ULP menjadi dalangnya dalam memonopoli proyek-proyek.

"Server tidak bisa terbuka. Diduga, modusnya, proyek ditayangkan, setelah itu server dimatikan. Nanti setelah ada pemenang tender, baru diaktifkan lagi. Setelah itu dimatikan lagi," bebernya, Selasa (28/6/2022).

Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat menyebut oknum-oknum ULP yang mengendalikan server. Terbukti, perusahaan-perusahaan pemenang tender, hanya itu-itu saja.

Baca Juga: Kabag ULP: Server Sedang Diperbaiki di Jakarta

"Satu perusahaan bisa memenangkan tender hingga 12 proyek dengan anggaran yang begitu besar. Padahal, banyak perusahaan yang mencoba ikut lelang, tetapi link server tidak bisa terbuka," ungkapnya.

Agus tidak percaya bila server sedang rusak. Bisa jadi, server itu sengaja disembunyikan untuk menghilangkan data-datanya.

"Hanya akal-akalan saja. Servernya disembunyi. Bukan rusak. Kita tahu dalangnya siapa," ujarnya.

Koleganya, La Ode Yasir, Presedium Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) mengungkapkan, pengadaan server LPSE milik ULP menelan anggaran cukup besar. Tahun 2019, pengadaanya dimenangkan oleh CV Adhid Jomphy dengan total anggaran sebesar Rp 250 juta. Kemudian, tahun 2020, kembali dianggarkan untuk menambah kekuatan jaringan sebesar kurang lebih Rp 600 juta.

"Meski kekuatan jaringanya sudah ditambah, tetap tidak bisa diakses," ungkapnya.

Yasir mengaku, selama proses tender peoyek di Bumi Laworo, pemenangnya didominasi hanya dua perusahaan yakni CV Adhid Jomphy dan CV Ghaniyu Qootahu. Kedua perusahaan yang diduga milik oknum pokja itu mengerjakan proyek lebih dari standar yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Tahun 2021, CV Adhyd Jhompy mendapatkan 8 paket konstruksi dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri 12 paket," ungkapnya.

Persoalan mafia proyek di ULP itu, lanjut Yasir, telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Mereka melaporkan mantan Kabag ULP, KD bersama anggota pokjanya JB, MP dan FQ.

"Sudah kita laporkan di Kejari beserta bukti-buktinya," sebutnya.

Yasir sangat mendukung langkah Pj Bupati Muna Barat, Bahri dalam mengungkap mafia proyek di ULP. Apalagi, saat ini sarver disembunyikan.

"Pak Pj bupati, harus membersihkan orang-orang di ULP itu. Indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sangat jelas terlihat," terangnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Calon Kepala Desa di Buton Utara, Inspektorat Koordinasi ke DPMD

Pj Bupati Muna Barat, Bahri terus mencari keberadaan server yang tidak ada di ULP. Ia memberi waktu sepekan, server itu sudah harus ada di Kantor ULP. Bila tidak, ia akan laporkan ke polisi.

"Saya akan terus cek. Saya tidak mau tahu, servernya harus ada. Bila tidak ada, saya laporkan di polisi," tegasnya.

Sementara itu, Kabag ULP, Ahmad Sabir mengaku, server mengalami kerusakan sejak akhir Mei lalu. Kerusakan itu, yang kedua kalinya saat bulan April lalu. Kini, servernya tengah diperbaiki di Jakarta. Ia belum bisa pastikan kapan server itu selesai diperbaiki.

"Servernya rusak dan diketahui oleh Pak Sekda. Makanya, Pak Sekda meminta untuk menghentikan sementara kegiatan proyek sebelum Pj bupatj berkantor," ungkapnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga