KPU Kolaka Utara Gelar Apel Kesiapan Pantarli Serentak Tanda Dimulainya Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 24 Juni 2024
0 dilihat
KPU Kolaka Utara Gelar Apel Kesiapan Pantarli Serentak Tanda Dimulainya Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Kordiv SDM dan Parmas KPU Kolaka Utara, Robi (foto atas) memberikan arahan kepada peserta apel kesiapan Pantarli dan Kordiv Teknis KPU Kolaka Utara, Supyan menyematkan atribut Pantarli saat apel menghadiri apel kesiapan Pantarli di Kecamatan Katoi. Foto: KPU Kolaka Utara

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar apel kesiapan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarli atau PPDP) secara serentak di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar apel kesiapan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarli atau PPDP) secara serentak di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara, Senin (24/6/2024).

Sebelum apel kesiapan Pantarli, KPU Kolaka Utara melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) lebih dulu melantik Pantarli/PPDP. Kegiatan pelantikan juga dipusatkan di masing-masing ibu kota kecamatan.

Berdasarkan rilis resmi KPU Kolaka Utara, tercatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kolaka Utara pada Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 261 TPS, tersebar di 133 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Sementara, kebutuhan Pantarli mencapai 380 orang.

Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kolaka Utara, Misbahuddin pantau jalannya apel kesiapan Pantarli di Kecamatan Lambai. Foto: KPU Kolaka Utara

Jumlah TPS terbanyak berada di Kecamatan Lasusua yakni 41 TPS dengan 76 Pantarli, disusul Kecamatan Ngapa, 31 TPS dan 51 Pantarli. Selanjutnya urutan ketiga Kecamatan Pakue, 22 TPS dan 28 Pantarli, sementara urutan keempat Kecamatan Kodeoha, 21 TPS dengan 30 Pantarli.

Baca Juga: Bagun Jalan Sepanjang 2,8 kilometer, PT CSM Dapat Apresiasi dari Pj Bupati Kolaka Utara

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kolaka Utara, Robi menyatakan, kerja-kerja Pantarli merupakan tugas yang sangat mulia dan penting.

Pantarli memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada serentak tahun 2024 merupakan data akurat dan valid. Jikalau hasil penyusunan daftar pemilih tidak valid dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya akan terganggu.

"Karena itu, kami meminta Pantarli dalam menjalankan tugas agar jujur, komitmen, memiliki integritas yang tinggi, menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independent," pinta Robi, saat memimpin apel kesiapan Pantarli di Kecamatan Ngapa, Senin (24/6/2024).

Eks Ketua Bawaslu Kolaka Utara periode 2019-2023 ini mengingatkan Pantarli dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, tidak mendata di atas meja, mendata pemilih secara cermat, dan memastikan bahwa tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tdk terdaftar sebagai pemilih.

Pengambilan sumpah janji secara kolektif 30 anggota Pantarli dari 12 di Kecamatan Kodeoha diwakili Ketua PPS Desa Meeto. Foto: Muh Risal H/Telisik

"Ingat keberhasilan pemutakhiran data pemilih sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada Kolaka Utara tahun 2024," tegasnya.

Robi meminta semua Pantarlih yang hari ini dilantik secara serentak di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara agar dapat berkoordinasi bekerja sama dengan baik dengan seluruh pihak saat melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Kami mengucapkan selamat bekerja kepada semua Pantarli se-Kabupaten Kolaka Utara, semoga Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Kolaka Utara Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Sidalih dan E-Coklit untuk Pilkada tahun 2024

Sementara itu, Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia dalam sambutannya yang dibacakan serentak oleh Ketua PPK di masing-masing kecamatan menyatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024.

"Pemutakhiran data pemilih sangat menentukan bagi tahapan Pilkada selanjutnya," terangnya.

Sebagai ujung tombak dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Ketua KPU Kolaka Utara meminta Pantarli berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Nurgalia juga mengingat Pantarli agar setiap melaksanakan coklit wajib menggunakan atribut kelengkapan Pantarli, serta wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU. (B-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga