Maling Jual Motor Via Facebook, Polisi Tangkap Pelajar di Ruteng

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 06 April 2023
0 dilihat
Maling Jual Motor Via Facebook, Polisi Tangkap Pelajar di Ruteng
Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap seorang pelajar pelaku pencurian motor. Foto: Ist.

" YSG, pelajar berusia 17 tahun di Ruteng Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku curanmor "

MANGGARAI, TELISIK.ID - YSG, pelajar berusia 17 tahun di Ruteng Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku curanmor. Ia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Rabu (5/4/2023) di tempat tinggalnya Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Rizqi Ario Bahtera menjelaskan, YSG melancarkan aksinya pada Selasa (4/4/2023) lalu saat ia melihat motor Revo warna hitam milik Emanuel Krispiano sedang terparkir di sebuah kos.

"YSG mencuri motor dengan cara merusak kontak lalu menyambungkan kabel. Kemudian motor itu didorong pelan-pelan ke jalan raya," terang Hendricka, Kamis (6/4/2023).

Dari situ, kata Hendricka, YSG membawa lari motor Revo itu menuju Pagal, Kecamatan Cibal.

Tak lama kemudian, sambung Hendricka, ia pun menjual motor curian tersebut melalui media sosial Facebook ke seorang penadah berinisial OA asal Desa Latung, Kecamatan Cibal dengan harga Rp 3.100.000. Penadah itu pun membelinya.

Baca Juga: Terpantau CCTV, Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi

"Setelah itu YSG kembali ke kosnya di Cuncalawar dan sebagian uang hasil penjualan motor ia gunakan sampai tersisa Rp 600 ribu," jelas Hendricka.

Korban Emanuel Krispiano yang kaget melihat motornya hilang datang mengadu ke Polres Manggarai hari itu juga.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menambahkan, pihaknya kemudian mengidentifikasi keberadaan penadah untuk secepatnya menemukan pelaku.

Alhasil, kata Budiarsa, keesokan harinya Polres Manggarai mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Cibal bahwa penadah berinisial OA yang membeli motor curian itu sedang berada di Pagal.

Unit Jatanras pun bergerak cepat mengambil keterangan dari penadah OA.

Baca Juga: Polisi Tembak Dua Terduga Pelaku Curanmor Meresahkan

"Penadah OA mengaku membeli motor itu dari YSG yang menjualnya melalui media sosial Facebook dengan akun GY. Namun akun itu sudah diblokir," kata Budiarsa.

Hasil penyelidikan selanjutnya, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi keberadaan YSG dan menangkapnya di tempat tinggalnya Cuncalawar, tempat ia mencuri motor.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga