Manajer Bunga Citra Lestari Diciduk Usai Pakai Narkoba, Ini Kronologisnya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 06 Agustus 2022
0 dilihat
Manajer Bunga Citra Lestari Diciduk Usai Pakai Narkoba, Ini Kronologisnya
Bunga Citra Lestari (kiri) bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy (kanan). Foto: Repro tribunnews.com

" Doddy diamankan di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB "

JAKARTA, TELISIK.ID - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy, ditangkap terkait kasus narkoba.

Doddy diamankan di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat memperbaharui informasi soal kronologi penangkapan dari manajer BCL itu.

"(Doddy) yang bersangkutan baru saja menggunakan (obat terlarang)," kata AKBP Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari Suara.com, pada Jumat (5/8/2022).

Dalam kondisi setelah menggunakan obat-obatan terlarang, Doddy masih keadaan sadar. Ia juga disebut kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, 2 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi

"Pada saat tim kami datang ke tempatnya, yang bersangkutan kooperatif. Termasuk saat kami menemukan psikotropika," ucap AKBP Akmal.

AKBP Akmal menerangkan, psikotropika tersebut merupakan golongan empat. "(Barang bukti) tujuh butir alprazolam," imbuh AKBP Akmal.

Doddy juga sudah menjalani tes urine. Ia dinyatakan positif benzo. Hingga saat ini, Doddy masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini pihak polisi memastikan kondisi Ikhsan baik-baik saja.

"Keadaan yang bersangkutan sehat. Sudah didampingi pengacara," ujar Wakasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora kepada wartawan, dikutip dari Detik.com, Jumat (5/8/2022) malam.

Baca Juga: Polisi Selamatkan Uang Negara Rp 100 Juta Hasil Dugaan Korupsi Mantan Kepsek

"Diamankan berdua temannya," sambung Arif.

Ada 7 butir Aprazolam yang disita kepolisian. Akmal menyebutkan, Ikhsan tak memiliki resep terkait kepemilikan aprozolam.

"Diamankan BB psikotropika jenis aprozolam," ujar Akmal.

"7 butir," lanjutnya. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga