Empat Oknum Polisi Diperiksa Propam Dugaan Pemerasan Dua Waria

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 27 Juni 2023
0 dilihat
Empat Oknum Polisi Diperiksa Propam Dugaan Pemerasan Dua Waria
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara tempat anggota Polri diperiksa kasus dugaan pemerasan dua waria. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti dugaan pemerasan terhadap dua waria bernama Deca dan Fury yang dilakukan oknum kepolisian "

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti dugaan pemerasan terhadap dua waria bernama Deca dan Fury yang dilakukan oknum kepolisian.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono mengakui itu ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (27/6/2023) siang.

"Jadi, empat orang personel yang dilaporkan oleh kedua pelapor sedang didalami. Akan dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemerasan itu," ucapnya.

Menurut Kabid Propam, empat personel itu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Propam Polda Sumatera Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Perwira Polisi

"Jika terbukti, maka akan dilakukan proses sesuai dengan etik yang berlaku," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap empat personel itu masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Oknum PNS Diduga Lakukan Pemerasan Dijebloskan ke Lapas

"Polda Sumatera Utara tidak mentolerir adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, akan dilakukan tindakan tegas. Ini menjadi komitmen Kapolda," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dua waria yakni Fury dan Deca mengaku, diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.

Mereka resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat (23/6/2023). Keduanya melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga