Manggarai Pastikan Larangan Mudik Idul Fitri Berjalan Sesuai Rencana

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 05 Mei 2021
0 dilihat
Manggarai Pastikan Larangan Mudik Idul Fitri Berjalan Sesuai Rencana
Pasukan Operasi Ketupat Polres Manggarai. Foto: Ist.

" Operasi Ketupat tahun 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Oleh karena itu, kita pastikan bahwa larangan mudik ini benar-benar dijalankan "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan larangan mudik Lebaran Idul Fitri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, saat memimpin apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 di Mako Polres Manggarai, Rabu (5/5/2021) sore.

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh kebijakan pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Manggarai berjalan sesuai rencana, terutama larangan mudik. Hal ini menjadi substansi utama dalam Operasi Ketupat tahun ini.

Baca Juga: SE Mendagri Terbit, Pejabat Publik Dilarang Open House Idul Fitri

"Operasi Ketupat tahun 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Oleh karena itu, kita pastikan bahwa larangan mudik ini benar-benar dijalankan," tutur Bupati Nabit.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Ketupat ini agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya COVID-19.

Selain menggelar Operasi Ketupat, kata dia, cara Pemkab Manggarai dan seluruh Forkompinda dalam memastikan larangan mudik itu berjalan sesuai rencana, dengan cara memaksimalkan posko terpadu, baik di terminal, pelabuhan, bandara, stasiun.

Baca Juga: Pemuda dan Mahasiswa Demo Tolak Larangan Mudik

Termasuk membatasi jumlah pengunjung di sentra ekonomi maksimal 50 persen dari total kapasitas, patroli gabungan secara periodik disertai imbauan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan swab antigen secara acak dan pembagian masker gratis, serta memberikan sanksi bagi pelanggar.

Ia juga menambahkan, aturan pemerintah ini diambil dengan tujuan utama mencegah timbulnya kluster-kluster baru COVID-19 sehingga larangan mudik pun wajib ditegakan oleh pemerintah kabupaten. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga