Manggarai Siapkan Sedikit APBD Tahun 2022 untuk Obat Orang Gila

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 22 Januari 2022
0 dilihat
Manggarai Siapkan Sedikit APBD Tahun 2022 untuk Obat Orang Gila
ODGJ bersama Wabup Manggarai. Foto: Ist.

" Tahun 2022 Pemkab Manggarai telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pengobatan ODGJ "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi NTT telah menyiapkan sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengobati orang gila atau ODGJ.

Hal tersebut merupakan wujud nyata kerja sama Pemkab Manggarai dan Panti Renceng Mose sebagai tempat menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit mengatakan bahwa tahun 2022 pihaknya telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pengobatan orang gila.

Ia tidak menyebut jumlah pasti anggaran itu. Namun pihaknya berencana untuk mengobati orang gila sebanyak 230 jiwa dari total 537 jiwa yang ada di Manggarai saat ini.

Bupati terpilih Pilkada serentak 2020 itu juga mengatakan, pergerakan Pemkab Manggarai dan Panti Renceng Mose dalam penanganan orang gila tahun 2021 berhasil menarik perhatian Kementerian Kesehatan sehingga Direktorat Kesehatan Jiwa memanggil 20 orang perawat dan 20 orang dokter dari 20 Puskesmas di Manggarai untuk mengikuti pelatihan di Bogor.

"Jumlahnya 40 orang tenaga kesehatan yang sudah mengikuti pelatihan di Bogor. Mereka inilah yang akan menjadi tulang punggung penanganan orang gila di lapangan," ungkap Bupati Nabit saat menerima kunjungan pengelola Klinik Jiwa Panti Renceng Mose, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Seorang Kakek Pemulung di Kendari Ditabrak Mobil Saat Menyebrang Jalan

Menurut dia, dalam menangani para orang gila, tidak semata bertumpu pada perawatan di Panti saja, tetapi bisa melakukan perawatan di rumah. Karena itu, kerja sama ke depan tidak hanya dalam bentuk penanganan tetapi juga dalam bentuk pengobatan.

Untuk anggaran APBD, lanjut dia, pihaknya akan mengalokasikan setengahnya dulu untuk penanganan tahun ini dan akan dibagi untuk pengobatan mandiri, rawat jalan dan rawat inap. Jika ada perkembangan akan disiapkan lagi dalam pembahasan anggaran perubahan.

Sementara pembahasan hal teknis mengenai penentuan siapa yang rawat mandiri, rawat jalan dan rawat inap akan dibahas dalam satu minggu ke depan.

Baca Juga: Laporan Ajudan Gubernur Soal Pencemaran Nama Baik Dinilai Cacat Hukum, Begini Kata Advokad

"Awal Februari kita akan melakukan sosialisasi terhadap tenaga kesehatan yang ada. Intinya kita lebih serius menangani orang gila di tahun 2022 ini" tuturnya.

Ia pun menyinggung soal BPJS untuk ODGJ, sebab menurutnya banyak ODGJ yang tidak dirawat karena kendala biaya. Di lain sisi, kendala untuk mengurus BPJS juga terletak pada tidak adanya dokumen kependudukan.

"Nanti saya akan perintahkan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP bagi penderita ODGJ maupun penyintas yang masih membutuhkan obat-obatan," tutupnya. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga