Pemda Muna Hibahkan Dana Pilkada ke KPU Rp 42,1 miliar
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 26 Oktober 2023
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba meneken NPHD bersama Ketua KPU, La Ode Aksar Adi Jaya. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Totalnya, sebesar Rp 42,1 miliar "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Totalnya, sebesar Rp 42,1 miliar. Pemberian dana itu ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati, LM Rusman Emba dan Ketua KPU La Ode Askar Adi Jaya, Rabu malam (25/10/2023).
Rusman bilang, dana hibah yang diberikan itu untuk membiayai seluruh kebutuhan Pilkada 2024 mendatang.
"Menjadi tugas Pemda untuk menyiapkan dana agar pelaksanaan Pilkada sukses," kata Rusman.
Besaran dana itu ditetapkan berdasarkan hasil reviu dari Inspektorat. Dimana, dari usulan awal KPU sebesar Rp 53 miliar, yang tersisa tinggal Rp 42,1 miliar.
Baca Juga: Usulan Dana Hibah Pilkada Bawaslu Muna Rp 21,2 Miliar Direview Inspektorat
Sekretaris KPU Muna, Halisi menerangkan, anggaran Rp 42,1miliar itu bisa mencukupi untuk membiayai pilkada.
"Bisa cukup di angka Rp 42,1 miliar," katanya.
Baca Juga: Hasil Review Inspektorat Muna, Dana Hibah Pilkada jadi Rp 42,1 Miliar
Untuk tahun ini, sesuai ketentuan anggaran yang akan dicairkan 40 persen atau sebesar Rp 16,8 miliar. Sisanya 60 persen atau sebesar Rp 25,2 miliar tahun 2024, paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Dananya akan ditransfer ke rekening penampung KPU," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS