Mantan Caleg di Muna Sebar Hoaks di Facebook Guru Pukul Murid
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 Oktober 2024
0 dilihat
La Ode Asbar, penyebar berita hoaks meminta maaf di Mapolres Muna, Senin (28/10/2024). Foto : Sunaryo/Telisik
" Mantan calon anggota legislatif (caleg) salah satu partai politik di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Asbar, meminta maaf usai ketahuan telah menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial (medsos) "
MUNA, TELISIK.ID – Mantan calon anggota legislatif (caleg) salah satu partai politik di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Asbar, meminta maaf usai ketahuan telah menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial (medsos).
Informasi hoaks yang disebarkan La Ode Asbar terkait kasus seorang guru yang diduga memukul murid di Desa Lakarama, Kecamatan Towea.
Informasi itu diposting di medsos Facebook (FB) pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu dengan nama akun Asbar Laode.
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Ingin Pemuda Berkontribusi Membranding Daerah Lewat Kreativitas
“ALHAMDULILLAH KASUS IBU GURU KONSEL TELAH USAI TAPI MASIH ADALAGI PR BUAT PGRI SULTRA DENGAN KASUS YANG SAMA YAITU, DESA LAKARAMA, KECAMATAN TOWEA, KABUPATEN MUNA GURU AGAMA KAMI ATAS NAMA ASRI YANG TELAH MENGABDIKAN DIRINYA SEJAK SAYA MASIH KELAS I SD DI SDN 1 TOWEA. KEJADIANNYA ANAK DIPUKUL MENGGUNAKAN 1 BATANG LIDI, TAPI ORANG TUANYA TIDAK MENERIMA. MOHON BANTUANNYA PARA GURU-GURU DAN TEMAN SEPERJUANGAN DUNIA MAYA.
SEKARANG BELIAU TELAH DITAHAN PIHAK BERWENANG. PENSIUN 2 BULAN LAGI, APAKAH INI HADIAH PENGABDIANNYA YANG TAK KENAL LELAH. SEUMUR-UMUR BELIAU TIDAK BERMAIN TANGAN KARENA BELIAU ORANG BAIK,” tulis La Ode Asbar di akun FB-nya.
Postingan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan dianggap merugikan citra kepolisian.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kolaka Hasil Pemilu 2024 Resmi Menjabat
Menanggapi hal tersebut, Asbar mengakui bahwa informasi yang disebarkannya adalah salah dan meminta maaf kepada Polri, Kapolda Sulawesi Tenggara, serta jajaran Polres Muna. “Apa yang saya posting di FB itu hoaks. Saya minta maaf,” ujarnya, Senin (28/10/2024).
Kabag Ops Polres Muna, AKP Welli Manto, mengingatkan Asbar agar tidak mengulangi perbuatannya. “Sebelum memposting sesuatu di dunia maya, pastikan kebenarannya,” tegas Welli.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan di media sosial, untuk mencegah penyebaran berita yang dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS