Pj Kades di Muna Diduga Banyak Salahgunakan DD

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 17 April 2022
0 dilihat
Pj Kades di Muna Diduga Banyak Salahgunakan DD
Warga Desa Warambe menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi Pj Kades. Foto: Sunaryo/Telisik

" Selama desa dinakhodai Pj Kades, banyak masalah yang timbul, utamanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan Pj Kades "

MUNA, TELISIK.ID - 124 desa di Kabupaten Muna saat ini masih dijabat oleh Pj Kades. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) baru akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada pertengahan Oktober mendatang.

Namun selama desa dinakhodai Pj Kades, banyak masalah yang timbul. Utamanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan Pj Kades. Tak banyak dari ulah Pj kades itu yang dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Salah satu contohnya, Desa Warambe, Kecamatan Parigi. Pj Kades, La Ode Hasan Lumrah diduga melakukan korupsi DD tahun 2020-2021.

Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, setiap ada laporan dugaan penyalahgunaan DD, instansinya berkoordinasi dengan Inspektorat. Nah, dari situ, Inspektorat akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan audit investigasi.

"Seluruh penyalahgunaan DD diproses di APIP. Kita sebatas mengawasi penggunaan sesuai yang ada di APBDes," kata Rustam, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga: Diduga Gegara Kades Pecat Perangkat Desa, Dana Desa Tak Cair

Terkait dugaan korupsi DD di Desa Warambe, mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu telah memantaunya. Namun, terkait dengan laporan dugaan korupsi di APH, pihaknya serba hati-hati menindaklanjutinya. Karena dikhawatirkan ada kaitannya dengan situasi politik menjelang pilkades.

"Bila berdasarkan fakta lapangan dan murni dirasakan masyarakat desa, saya pikir wajar ditindaklanjuti. Kami juga pastinya akan berkoordinasi dengan Inspektorat," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Muna, La Ode Kuanto mengaku, setiap ada dugaan penyalahgunaan DD, pasti ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga: BKPSDM Muna Sebut Pengangkatan Honorer Nakes Jadi CPNS dan PPPK Tanpa Tes, Hoaks

"Pasti kita tindaklanjuti di lapangan," timpalnya.

Menyoal Desa Warambe, sampai saat ini ia belum mendapat laporan secara resmi. Namun ia memastikan akan turun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui DD.

"Ada tidaknya aduan, kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama APH," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga