Demo PT GKP di Konawe Kepulauan Berujung Ricuh, Karyawan Dikejar Sajam

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Kamis, 09 Maret 2023
0 dilihat
Demo PT GKP di Konawe Kepulauan Berujung Ricuh, Karyawan Dikejar Sajam
Masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan saat berdemonstrasi di lokasi IUP PT GKP berujung ricuh, Kamis (9/3/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Sejumlah masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan aksi pemberhentian aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Masyarakat yang melakukan aksi berasal dari Desa Mosolo Raya dan Roko-roko yang tidak jauh dari area operasional PT GKP "

WAWONII, TELISIK.ID - Sejumlah masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan aksi pemberhentian aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Masyarakat yang melakukan aksi berasal dari Desa Mosolo Raya dan Roko-roko yang tidak jauh dari area operasional PT GKP, Kamis (9/3/2023).

Salah seorang pendemo, MA (40) mengatakan, demo tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat Wawonii terhadap PT GKP yang masih melakukan aktivitas penambangan, walau telah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang aktivitas pertambangan di Konawe Kepulauan.

Putusan MA tersebut melarang adanya aktivitas pertambang di Pulau Wawonii, hal itu telah tertuang diamar putusan MA dengan Nomor perkara 57/P/HUM/HUM/2022.

Baca Juga: Walhi Minta PT GKP Hentikan Aktivitas Penambangan di Wawonii

“Selain bentuk perlawanan, aksi ini juga merupakan luapan kekecewaan atas PT GKP yang melakukan penyerobotan dan pengusuran lahan dan tanaman tumbuh masyarakat,” ujarnya MA (43).

Aksi demonstrasi tersebut berujung ricuh, hal itu dikarenakan saat salah seorang Humas PT GKP,  Dani Kaimudin sedang menjalankan tugas dan menanyakan maksud dan tujuan beberapa warga yang sedang melakukan aksi di wilayah IUP PT GKP tiba-tiba ditarik dan dikejar menggunakan sajam oleh warga yang tengah melakukan aksi.

“Saat itu, sebagai orang yang diberikan tanggungjawab sebagai Humas, bermaksud  menanyakan kedatangan beberapa warga yang melakukan demonstrasi dan menghalangi aktivitas operasional tambang, tiba-tiba saya ditarik, diteriaki, dimaki serta diancam dengan mengayunkan senjata tajam, sampai baju saya sobek,” ungkap Dani.

Sementara itu, Koordinator Humas PT GKP, Marlion mengatakan, setelah melakukan pengecekan ke pihak kepolisian, ternyata demo warga tidak memiliki izin dari aparat kepolisian setempat, sehingga demo tersebut dinilai melanggar aturan pertambangan karena memasuki lokasi IUP pertambangan tanpa izin.

“Aksi tersebut disinyalir sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik semisal spanduk, megaphone, ikat kepala, ban bekas, bensin dan juga senjata tajam,” jelas Marlion.

Baca Juga: Wawonii Festival Mancing Panggil Para Angler se-Sulawesi

Lebih lanjut, Marlion menjelaskan, lahan tempat berdemonstrasi dan penghalangan alat berat, merupakan lahan milik perusahaan PT GKP, yang berada di wilayah IPPKH dan lahan tersebut sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh terhadap pemilik yang sah atas nama Tamrin.

“Bahkan pemilik tanam tumbuh tersebut, berada di lokasi saat kejadian serta sempat berargumen dengan massa, sebab lokasi tersebut sudah diselesaikan persoalan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan,” tambahnya. (A)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga