Pemprov Sultra Terapkan Kebijakan New Normal di Lingkup ASN

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2020
0 dilihat
Pemprov Sultra Terapkan Kebijakan New Normal di Lingkup ASN
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas ketika melakukan sidak ASN dan memastikan aktivitas perkantoran sesuai protokol kesehatan. Foto: Ist.

" "

KENDARI, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 di Indonesia belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Maka untuk menstabilkan kondisi yang diakibatkan virus tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mulai menerapkan kebijakan new normal atau kenormalan baru.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, kebijakan penerapan new normal dalam menghadapi virus corona ini juga diterapkan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. Foto: Asiz/Telisik

Dimana, ASN mulai berkantor dengan sistem new normal. Di samping tugas-tugas mengenai percepatan penanggulangan COVID-19 tetap berjalan, kehadiran ASN di kantor mulai ditingkatkan sambil menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana yang sudah diterapkan di berbagai tempat.

Ilustrasi

Hanya saja, kata Lukman, ASN yang menerapkan new normal ini berlaku untuk ASN dengan usia di bawah 50 tahun, sementara ASN di atas 50 tahun tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Ilustrasi

"Selain itu, ibu hamil juga tidak boleh masuk kantor, jadi bekerja dari rumah juga," katanya, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: 17 Pasien Sembuh COVID-19 di Sultra, Postif Bertambah Empat

Mantan Bupati Konawe dua periode ini juga mengatakan, sebelum adanya penerapan kebijakan new normal, pihaknya sudah menerapkan sistem shift untuk para ASN. Dimana ASN dibagi per shift, bila shift pertama masuk kantor, shift kedua WFH. Demikian sebaliknya.

ilustrasi

Lukman juga menjelaskan, sesuai data riil dari Gugus Tugas Nasional, ada lima kabupaten di Sultra yang diperbolehkan melakukan new normal. Maka secara otomatis, ASN yang ada di daerah tersebut akan berkantor kembali.  

Ilustrasi

Adapun lima kabupaten yang termasuk zona hijau itu adalah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton dan Buton Selatan (Busel).

"Lima daerah itu bisa melakukan aktivitas ibadah di masjid maupun gereja dengan menggunakan protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Gedung Isolasi Pasien COVID-19 di RS Bahteramas Rampung

Apalagi, lanjut dia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini banyak yang sembuh. Sehingga tak mengherankan, pencegahan di Sultra lebih efektif bahkan tingkat kematian di Indonesia paling rendah. Dimana, Sultra hanya empat kasus kematian.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020. Foto: Ist.

Sebelumnya, Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengimbau agar semua komponen masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya saling bergotong royong untuk menghadapi berbagai masalah, terutama pandemi COVID-19 yang saat ini menimpa berbagai negeri dan daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di Sultra. Apalagi, kebiasaan gotong royong ini merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

“Kita semua bersaudara dan sama-sama ingin situasi darurat ini segera usai (pandemi COVID-19). Apalagi, dia tidak memilih akan menjangkiti siapa. Maka, mari bahu-membahu mengatasi persoalan ini. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tapi harus bekerja keras untuk saling bergotong-royong,” katanya saat mengikuti upacara hari Pancasila secara virtual yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 1 Juni lalu.(adv)

Ilustrasi

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga