MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi menangkap seorang tenaga kesehatan (nakes) yang pernah bekerja di Puskesmas Paccerekkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wanita inisial FT itu ditangkap karena membuat 179 lembar surat vaksin palsu. Seorang rekan FT, yakni WD juga diamankan lantaran terlibat pemalsuan surat vaksin tersebut.

"Kami sudah mengamankan pelakunya dua orang atas nama FT, kemudian satu WD," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir, Senin (25/10/2021).

Jufri mengatakan, FT adalah orang yang membantu mencari warga yang hendak melakukan perjalanan jauh namun enggan divaksin. FT menawarkan kepada warga surat vaksin tanpa harus divaksin.

"WD di rumahnya dengan komputernya membuat surat vaksin yang seolah-olah yang menggunakan surat vaksin itu sudah divaksin," ungkap Jufri.