Marak Parkir Liar di Kendari, Dishub Tegaskan Bakal Tindak
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025
0 dilihat
Nampak sejumlah motor terparkir di bahu jalan Kota Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Kendari, seperti area Eks MTQ dan samping The Park "

KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Kendari, seperti area Eks MTQ dan samping The Park, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub).
Menanggapi hal itu, Dishub Kota Kendari menegaskan akan melakukan penertiban menyeluruh di seluruh wilayah kota demi menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parkir di Tepi Jalan Umum.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Seluruh wilayah Kota Kendari akan kita tertibkan. Selama ini memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Maka itu, sekarang kita maksimalkan,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian serius adalah area sekitar MTQ dan samping The Park Kendari dan beberapa titik lainnya khususnya di bahu jalan.
Di lokasi tersebut, kerap ditemukan aktivitas parkir yang menyalahi aturan, termasuk memanfaatkan trotoar atau pedestrian sebagai tempat parkir.
Baca Juga: Parkir Liar Marak saat Wisuda UHO Kendari, Pengunjung Keluhkan Biaya Tak Resmi
Paminuddin menegaskan, pihaknya hanya memberikan izin parkir di bahu jalan, bukan di atas taman atau trotoar.
“Rekomendasi yang kami keluarkan hanya untuk parkir di tepi jalan. Bukan di atas taman, bukan juga di atas pedestrian,” tegasnya.
Untuk memastikan ketertiban, Dishub Kendari mewajibkan seluruh petugas parkir membawa perlengkapan resmi seperti ID card, surat tugas, dan karcis retribusi. Langkah ini juga diiringi dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
“Kami tidak menggunakan cara-cara kasar. Semua masyarakat harus diberi pemahaman dengan baik. Pendekatannya tetap humanis, karena ini semua rakyat kita,” ucap Paminuddin.
Dishub berharap penertiban ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk warga, RT/RW, lurah, camat, dan aparat penegak hukum.
“Mari bersama kita wujudkan Kendari yang lebih tertib dan maju sesuai visi kota: semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Paminuddin.
Baca Juga: Parkir Liar di The Park Kendari, Jukir Klaim Miliki Karcis dan Izin Dishub
Di sisi lain, seorang petugas parkir di sekitar The Park, Tengku mengklaim, pihaknya telah mengantongi izin dari Dishub, lengkap dengan karcis, rompi, dan identitas petugas.
Ia mengakui bahwa sempat terjadi parkir di atas pedestrian, namun telah dikoreksi dan dipindahkan kembali ke bahu jalan.
“Awalnya memang sempat parkir di atas trotoar, tapi kami sudah alihkan ke bahu jalan sesuai arahan,” ujarnya. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS