Masalah Utang Piutang, Balita di Medan Jadi Sasaran Kekerasan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 08 Agustus 2023
0 dilihat
Masalah Utang Piutang, Balita di Medan Jadi Sasaran Kekerasan
Tim pengacara sedang mendampingi balita yang menjadi korban kekerasan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang balita berusia 2 tahun berinisial MG, diduga dilempar dengan batu dan pot bunga oleh dua wanita dewasa, Senin (7/8/2023) "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang balita berusia 2 tahun berinisial MG, diduga dilempar dengan batu dan pot bunga oleh dua wanita dewasa di Jalan Garu I, Gang Cipta, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (7/8/2023).

Akibatnya, balita laki-laki itu mengalami luka di dua kaki dan kepalanya. Selanjutnya, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

Tim kuasa hukum orang tua korban bernama Romy Tampubolon mengatakan, kasus ini berawal dari adanya piutang antara keluarga dari bocah ini kepada terlapor berinisial DS dan CNS.

"Jadi, terlapor ini datang ke rumah korban dan membahas mengenai piutang. Rupanya terlapor melempar Candra atau keluarga dari MH dengan pot bunga. Namun mengenai korban dan mengalami luka," kata Romy Tampubolon, Senin (7/8/2023) malam.

Baca Juga: Utang pada Tauke Telur Asin jadi Motif Pelaku Ancam Ibu Muda di Kota Binjai Transfer Uang

Selain itu, terlapor juga diduga melakukan pengrusakan di rumah milik ibu korban dan telah dilaporkan ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

"Kami harapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, kedua terlapor dipersangkakan telah melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kekerasan Anak Terus Terjadi, Kapolres dan Kajari Bombana Angkat Bicara

Laporan pelapor tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor STTLP/B/2638/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Terpisah, PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan pelapor sudah diterima.

"Sudah dibuat oleh tim SPKT surat pengantar visum. Untuk proses lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga