Masjid Tua di Muna Barat Tak Mampu Lagi Tampung Jemaah
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 31 Januari 2023
0 dilihat
Masjid Jami Bustanil Muhajirin yang akan direhabilitasi dengan dana yang dianggarkan sebesar Rp 100 juta karena tak mampu lagi menampung jemaah. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Masjid tua di Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat sudah tak mampu menampung para jemaah mendapat kucuran dana senilai Rp 100 juta "
MUNA BARAT, TELISIK ID - Masjid tua di Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat sudah tak mampu menampung para jemaah mendapat kucuran dana senilai Rp 100 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, berdasarkan program kesejahteraan sosial, pemerintah daerah memberikan dana bantuan pada rumah ibadah bagi semua umat beragama.
Masjid Jamj Bustanil Muhajirin yang telah dibangun pada tahun 1985 kini tak mampu menampung jemaah, sehingga membutuhkan dana untuk direhabilitasi.
Baca Juga: Masjid Agung Muna Barat Didesain Khas Budaya Daerah
Untuk itu, dengan pemberian dana bagi Masjid Jami Bustanil Muhajirin sangat penting, pasalnya di wilayah tersebut belum ada masjid yang luas untuk menampung warga tiap kecamatan, maka nantinya akan ditambahkan lagi anggaran bagi pembangunan masjid tersebut.
"Nantinya akan ditambahkan lagi pada anggaran selanjutnya," ungkap Bahri, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muna Barat, Agung Darma mengatakan, langkah pemerintah daerah patut diapresiasi, pasalnya dana yang dikucurkan untuk pembangunan seluruh rumah ibadah senilai Rp 2 miliar.
Baca Juga: Stok Pangan di Muna Barat Aman Hingga Idul Fitri
"Saya pribadi sangat mengapreasiasi terkait program ini, sebab ini tentang hubungan manusia dengan tuhan," ungkapnya.
Sehingga ia menginginkan pihaknya untuk terus mengawal program tersebut dalam proses penganggaran, maka ia inginkan untuk ditambah anggaran menjadi Rp 4 miliar bagi program bantuan pembangunan rumah ibadah.
"Teruntuk masjid ini akan ditambah luasnya menjadi 17x17," tutupnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS