Massa Desak Pj Gubernur Sultra Transparan Terkait Dana CSR Pertambangan

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Rabu, 06 Maret 2024
0 dilihat
Massa Desak Pj Gubernur Sultra Transparan Terkait Dana CSR Pertambangan
Massa saat diterima oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Puluhan massa dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tamalaki Bersaudara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tamalaki Bersaudara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Selasa (5/4/2024).

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak agar Kejati segera melakukan audit atau pemeriksaan terhadap seluruh para penambang yang berada di Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasinya dan mendesak agar pihak-pihak terkait mulai dari seluruh bupati dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara agar transparan dalam pengelolaan dana CSR dari sekitar 151 perusahaan pertambangan nikel, yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kantor ESDM Sultra Digeledah Kejari Kota Kendari

Hal ini diungkapkan Jendral Lapangan Aksi, Zul Tobarasi. Menurutnya, sejak tahun 2010 puluhan perusahaan pertambangan nikel dan perkebunan yang beroperasi di Bumi Anoa  memiliki kewajiban untuk membayarkan dana CSR kepada masyarakat.

"Maka kami dari Lembaga adat Masyarakat Tolaki menuntut kewajiban atas dana CSR demi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Tenggara," katanya.

Baca Juga: Sasaran Satgas Gakkum Ops Keselamatan Anoa 2024 Hari Ini

Usai menyampaikan orasinya, massa pun diterima oleh Kaspenkum, Dody. Dalam pertemuan tersebut, Dody menyampaikan bahwa semua pihak dapat saja menyampaikan aspirasi ataupun pengaduan ke Kejati apabila ada terdapat unsur tindak pidana korupsi, namun semuanya harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya telah menerima aspirasinya dan untuk menindak lanjuti aduan tersebut semua harus melalui satu pintu," ujarnya.

"Jadi saya harap semua yang mengadu harus jelas identitasnya, data yang dilaporkan dan semua laporan tersebut didaftarkan pada ruang satu pintu," tambah Dody. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga