Masuk Zona Hijau, 102 Kepala Daerah Boleh Buka Aktivitas

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 31 Mei 2020
0 dilihat
Masuk Zona Hijau, 102 Kepala Daerah Boleh Buka Aktivitas
Presiden RI Joko Widodo, gencar wacanakan New Normal. Foto: Repro google.com

" Ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak COVID-19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo terkait tatanan hidup baru atau ‘New Normal’, Gugus Tugas memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Namun dengan syarat yakni, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona.

“Ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak COVID-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Berdasarkan paparan data yang diumumkan, 102 kabupaten/kota yang masuk zona hijau itu tersebar di 23 provinsi. Di Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten, Riau 2 kabupaten, Jambi 1 kabupaten. Kemudian, di Bengkulu ada 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Kepulauan Bangka Belitung 1 kabupaten, Lampung 2 kabupaten.

Baca juga: Polisi Imbau, Waspada Peredaran Uang Palsu di Konsel

Berikutnya, zona hijau di Jawa Tengah ada 1 kota, Kaltim 1 kabupaten, Kalteng 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten.

Zona hijau lainnya berada di NTT sebanyak 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota, dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Pemerintah mengizinkan agar kegiatan publik boleh dilakukan. Misalnya, kembali melaksanakan kegiatan di rumah ibadah, membuka pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel penginapan dan restoran, perkantoran, dan bidang lainnya.

Namun menurut Doni ini semua ditentukan oleh pejabat bupati dan wali kota di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Pasien COVID-19 Sembuh di Kendari Bertambah Enam, Total Jadi 35 Orang

Berikut ini sebaran lengkap kabupaten/kota yang masuk zona hijau:

Aceh

  1. Pidie Jaya
  2. Aceh Singkil
  3. Bireuen
  4. Aceh Jaya
  5. Nagan Raya
  6. Kota Subulussalam
  7. Aceh Tenggara
  8. Aceh Tengah
  9. Aceh Barat
  10. Aceh Selatan
  11. Kota Sabang
  12. Kota Langsa
  13. Aceh Timur
  14. Aceh Besar

Sumatera Utara

  1. Nias Barat
  2. Pakpak Barat
  3. Samosir
  4. Tapanuli Tengah
  5. Nias
  6. Padang Lawas Utara
  7. Labuhanbatu Selatan
  8. Kota Sibolga
  9. Tapanuli Selatan
  10. Humbang Hasundutan
  11. Nias Utara
  12. Mandailing Natal
  13. Padang Lawas
  14. Kota Gunungsitoli

Sumatera Selatan

  1. Kota Pagar Alam
  2. Penukal Abab Lematang Ilir
  3. Ogan Komering Ulu Selatan
  4. Empat Lawang

Kepulauan Riau

  1. Natuna
  2. Lingga
  3. Kepulauan Anambas

Riau

  1. Rokan Hilir
  2. Kuantan Singigi

Lampung

  1. Lampung Timur
  2. Mesuji

Kepulaun Bangka Belitung: Belitung Timur

Jambi: Kerinci

Bengkulu: Rejang Lebong

Jawa Tengah: Tegal

Nusa Tenggara Timur

  1. Ngada
  2. Sumba Tengah
  3. Sumba Barat Daya
  4. Alor
  5. Sumba Barat
  6. Lembata
  7. Malaka
  8. Rote Ndao
  9. Manggarai Timur
  10. Timor Tengah Utara
  11. Sabu Raijua
  12. Kupang
  13. Belu
  14. Timor Tengah Selatan

Kalimantan Tengah: Sukamara

Kalimantan Timur: Mahakam Ulu

Sulawesi Barat: Mamasa

Sulawesi Selatan: Toraja Utara

Sulawesi Tengah

  1. Donggala
  2. Tojo Una-una
  3. Banggai Laut

Sulawesi Tenggara

  1. Buton Utara
  2. Buton Selatan
  3. Buton
  4. Konawe Utara
  5. Konawe Kepulauan

Sulawesi Utara

  1. Bolaang Mongondow Timur
  2. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Gorontalo: Gorontalo Utara

Maluku

  1. Kota Tual
  2. Maluku Tenggara Barat
  3. Maluku Tenggara
  4. Kepulauan Aru
  5. Maluku Barat Daya

Maluku Utara

  1. Halmahera Tengah
  2. Halmahera Timur

Papua

  1. Yahukimo
  2. Mappi
  3. Dogiyai
  4. Kepulauan Yapen
  5. Paniai
  6. Tolikara
  7. Yalimo
  8. Deiyai
  9. Puncak Jaya
  10. Mamberamo Raya
  11. Nduga
  12. Pegunungan Bintang
  13. Asmat
  14. Supiori
  15. Lanny Jaya
  16. Puncak
  17. Intan Jaya

Papua Barat

  1. Kaimana
  2. Tambrauw
  3. Sorong Selatan
  4. Maybrat
  5. Pegunungan Arfak

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Baca Juga