Mendagri Usul Pemda Rekrut Penganggur Jadi Petugas Pelacak Kontak COVID-19

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 09 Januari 2021
0 dilihat
Mendagri Usul Pemda Rekrut Penganggur Jadi Petugas Pelacak Kontak COVID-19
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Repro ANTARA/Puspen Kemendagri

" Saat itu Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan, kebutuhan 1.545 petugas pelacak kontak dan 10 manajer data untuk penanggulangan COVID-19. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan testing secara agresif dalam penanganan COVID-19.

"Kami melihat dan menekankan perlunya agresif testing untuk mendapatkan data yang sebenarnya, yang positif. Jadi kita memerlukan data real, untuk itu perlu kegiatan screening. Ini tolong bisa dilaksanakan, sehingga dapat diketahui data yang sebenarnya melalui testing yang lebih agresif," ujar Tito melalui siaran pers pada Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, pemeriksaan dini penting dilakukan agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat.

Tak hanya itu, dengan testing dan tracing yang agresif, diyakini dapat menghindari penularan COVID-19 ke orang lain.

Untuk itu, Tito pun mengusulkan membentuk tim khusus yang akan melakukan pelacakan pada kontak-kontak terdekat pasien COVID-19.

"Ini tracing harus dilakukan oleh tim yang dibentuk untuk itu," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac 13 Januari, Bakal Disiarkan Langsung

Ia menyarankan agar memprioritaskan masyarakat yang menganggur untuk menjadi anggota tim khusus.

"Ditarik untuk menjadi tenaga tracing di daerah masing-masing, kemudian diberikan insentif," kata Tito.

Sebelumnya, perekrutan petugas pelacak kontak atau contact tracing sudah dilakukan oleh Pemprov DKI sejak November 2020 lalu.

Saat itu Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan, kebutuhan 1.545 petugas pelacak kontak dan 10 manajer data untuk penanggulangan COVID-19.

"Bukan relawan, itu tenaga profesional untuk melakukan pelacakan," kata Anies, Selasa lalu (3/11/2020). (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga